MNOL, Jakarta – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) BKI berusaha meningkatkan pelayanan yang tidak terlepas dari partisipasi aktif para stakeholder. Oleh karena itu dalam sebuah pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta (1/6), PT BKI membentuk Majelis BKI yang menghimpun para stakeholder untuk menuju World Class Society.
Dalam kesempatan itu, Dirut PT BKI Rudiyanto menyatakan organisasi majelis ini merupakan common practice di badan klasifikasi dunia atau dengan nama lain disebut assembly, council, atau board of trustee.
“Itu sebagai persyaratan badan klasifikasi di International Association of Classification Society (IACS), di mana ketika kita masuk ke situ maka badan klasifikasi kita akan diakui oleh dunia internasional,” terang Rudiyanto.
Selanjutnya, dia menyebutkan jika kita diakui di internasional maka kapal-kapal kita yang berlayar di internasional juga akan semakin mendapat pengakuan. Tentunya hal tersebut dapat mendorong geliat industri perkapalan dalam negeri di tengah visi pemerintah membangun poros maritim dunia.
IACS merupakan badan internasional yang berada di bawah International Maritime Organization (IMO). Pada 19 April 2016 silam, untuk pertama kalinya Presiden Joko Widodo melakukan speech di sidang IMO dan Indonesia sendiri terpilih menjadi salah satu anggota Dewan IMO yang berjumlah 20 negara.
Rudiyanto menerangkan selain mendapat pengakuan internasional, keuntungan Indonesia menjadi anggota IACS adalah adanya asuransi atau jaminan terhadap sertifikasi kapal. Indonesia akan mendapatkan fee insurance yang ditetapkan oleh dunia internasional.
“Adanya jaminan berupa safety, security dan environment ketika kita menjadi anggota IACS dan semuanya terkait dengan fee insurance sebagai average-nya,” bebernya.
Lebih lanjut, Rudiyanto mengungkapkan dalam mengurus segala persyaratan untuk menjadi anggota IACS itu diperlukan waktu idealnya satu tahun. Akan tetapi BKI optimis dalam kurun waktu 6-8 bulan bisa terselesaikan.
“Kurang lebih pada pertemuan Majelis BKI tahun depan kita sudah menjadi anggota IACS,” tandasnya.
Masih kata Rudiyanto, ada konsep independensi dalam pembentukan Majelis BKI ini karena wadah ini merupakan representasi dari seluruh pemangku kebijakan yang ada di BKI. Majelis ini juga akan men-drive BKI sesuai dengan arah dan kepentingannya.
Dengan optimis, pria kelahiran Cirebon itu menyatakan upaya BKI untuk menjadi anggota IACS juga ditopang dengan SDM dan teknologi yang mumpuni. Salah satu upaya untuk meningkatkan SDM, BKI tengah menyekolahkan karyawannya ke universitas-universitas Kemaritiman baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, BKI juga mengembangkan BKI Academy untuk meningkatkan kualitas karyawannya.
Dalam teknologi, BKI mengembangkan konsep aplikasi layanan yang diberi nama Aplikasi Dewa Ruci. Terobosan itu di-launching saat perayaan 50 tahun BKI pada 25 Juni 2014 lalu. “Pelayanan BKI bisa lebih cepat lagi dengan layanan online. Hal ini tentu akan sangat mendukung peningkatan kinerja BKI yang lebih baik sebagaimana telah menjadi komitmen kami sejak awal,” papar Rudiyanto.
Sementara itu Ketua Majelis BKI Laksamana TNI (Purn) Dr Marsetio. menuturkan segala kritikan dan masukan akan ditampung oleh badan ini untuk kebaikan BKI ke depan.
“Kritik yang pedas kepada BKI merupakan suatu obat. Dahulu BKI sering mendapat kritikan, dengan INSA saja tidak pernah akur, tetapi dengan adanya majelis ini semuanya akan terwadahi,” kata Marsetio di sela-sela pertemuan itu.
Pria yang usai mewakili Indonesia di Sidang IMO bersama presiden itu kemudian menjelaskan latar belakang adanya majelis ini karena selama ini dalam mengikuti sidang IMO dalam membahas soal kecelakaan kapal, KNKT tidak dapat mengikutinya. Selama ini sering masuk lewat jalur Perhubungan Laut.
Kiprah dan sepak terjang BKI dalam dunia kemaritiman Indonesia juga masih belum begitu dikenal. Maka dari itu, mantan Kasal era Presiden SBY ini mengimbau agar BKI terus disosialisasikan dan dipublikasikan melalui pemberitaan baik cetak, elektronik maupun online. “BKI perlu ada satu corong yang menghimpun setiap kepentingan stakeholder dan perlu sosialisasi secara gencar karena BKI ini adalah milik rakyat Indonesia,” ucapnya.
Lulusan AAL tahun 1982 itu kemudian menyebutkan di Indonesia sendiri BKI pun masih dibawah badan klasifikasi negara lain. Banyak kapal yang dibuat di Indonesia namun tidak menggunakan klasifikasi Indonesia.
“Padahal dengan adanya azas cabotage, baik buatan maupun klasifikasinya harus dibuat di Indonesia,” tegasnya.
Badan klasifikasi negara-negara lain yang saat ini tergabung di IACS adalah LRS (Inggris), BV (Prancis), RINA (Italia), ABS (Amerika Serikat), DNV (Norwegia), GL (Jerman), NKK (Jepang), MRS (Rusia), CCS (China), dan KR (Korsel). (Tan)







