Ilustrasi: Gedung BKI

MNOL, Jakarta – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-52, memberikan penghargaan kepada sejumlah karyawan yang telah bekerja selama 15 tahun dan karyawan yang telah bekerja selama 25 tahun. Mereka berjumlah sebanyak 22 orang, masing-masing terdiri dari 13 orang karyawan yang telah bekerja selama 25 tahun dan 9 orang karyawan yang masa kerja 15 tahun.

Penyematan tanda mata berupa lencana emas kepada karyawan tersebut disematkan oleh Direktur Utama Biro klasifikasi Indonesia, Rudiyanto,. Selanjutnya Dirut BKI juga menyerahkan piagam penghargaan, melalui sebuah prosesi upacara khusus pada Jumat (01/07) di Kantor Pusat BKI, Jakarta Utara.

Dalam pidatonya, Dirut BKI menyampaikan sudah sepatutnya kita mengucapkan syukur karena hingga hari ini BKI masih tetap diberi kesempatan dan kepercayaan dalam mengemban tugas mulia yang menjadi tanggung jawabnya. Telah banyak peran yang dilakukan oleh BKI sesuai dengan harapan pemerintah sejak dengan berdirinya.

Antara lain, BKI telah berperan sebagai salah satu pihak yang memberi penilaian kelaiklautan kapal-kapal berbendera Indonesia. Di samping itu juga menerbitkan standar keselamatan konstruksi dan instalasi permesinan sesuai fungsinya sebagai suatu badan klasifikasi.

“Semua itu tidak terlepas dari peran serta seluruh karyawan yang telah bekerja untuk BKI selama ini,” ujar Dirut BKI.

Lebih lanjut, Rudiyanto juga mengatakan bahwa dalam peringatan Ulang Tahun BKI ke-52 ini merupakan momen yang tepat bagi seluruh jajaran BKI untuk terus mengembangkan potensi serta menyadari bagaimana sesungguhnya layanan BKI di mata rantai pemakai jasa dan para pemangku kepentingan secara menyeluruh. Sebagaimana BKI ingin menjadi badan klasifikasi  nasional yang mandiri, professional dan terpercaya, dengan meningkatnya kualitas pelayanan setara dengan anggota IACS.

“Semua itu butuh kerja keras, butuh perjuangan dan kerja cerdas agar impian dapat terwujud,” tandasnya.

Kemudian dia juga menyampaikan dengan berbagai kondisi saat ini, BKI tetap mendapatkan peningkatan kualitas layanan jasa klasifikasi dengan menunjukkan performa terbaik sehingga BKI bisa masuk dalam kategori “High Performance Recognized Organization” dalam Annual report Tokyo MoU 2015.

Di mana Tokyo MoU merupakan kesepakatan kerjasama Flag State/Negara bendera untuk Negara-negara di Regional Asia Pasific. Annual report tersebut dirilis pada bulan mei 2016 yang lalu.

“Saya mewakili direksi memberikan apresiasi kepada segenap jajaran BKI terkait disertai dorongan dan harapan agar prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” lanjut pria asal Cirebon tersebut.

Selanjutnya Rudiyanto memberikan pesan agar seluruh karyawan PT BKI dapat terus meningkatkan kinerjanya agar senantiasa dipercaya dan menjadi lebih baik sebagai badan klasifikasi nasional.

PT. BKI adalah BUMN bidang jasa survey yang mendapat penugasan dari Pemerintah RI untuk melaksanakan tugas klasifikasi kapal-kapal berbendera Indonesia dan tugas statutoria secara penuh untuk penerbitan sertifikat Garis Muat Internasional dan penugasan partial untuk beberapa bidang statutoria lainnya.

Dalam pelaksanaan kegiatannya BKI mengacu pada standar dan aturan pokok yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO), International Association of Classification Societies (IACS), Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, dan peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah RI.

Sedangkan Dalam upaya meningkatkan kualitas hasil kerja dan pelayanannya kepada para pemakai jasa dan mitra kerja, BKI terus berupaya mengembangkan pelayanan berbasis teknologi informasi untuk menjamin pelayanan yang akuntabel, efisien, efektif, cepat, dan tepat dalam bidang jasa klasifikasi dan statutoria kapal, jasa inspeksi-sertifikasi teknis dan konsultasi bidang lepas pantai, industri, marine, dan energi. (Tan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *