Pilot Project PSSA akan Diterapkan di Gili Trawangan

 

Utusan Khusus Menteri Perhubungan untuk IMO Laksamana (Purn) Dr Marsetio di Lombok

MNOL, Lombok – Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) merupakan suatu mekanisme yang dapat digunakan oleh Negara Pantai untuk melindungi kawasan laut dari dampak negatif yang diakibatkan aktivitas pelayaran internasional.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia akan menggelar nasional workshop guna membahas lokasi PSSA dengan mempertimbangkan frekuensi lalu lintas kapal dan lokasi pengembangan pelabuhan untuk tol laut.

Berdasarkan desktop study, lokasi yang potensial diusulkan sebagai daerah PSSA di Indonesia adalah Kepulauan Seribu, Pulau Karimun Jawa, dan Gili Trawangan di Selat Lombok.

Dari ketiga lokasi tersebut direncanakan mengajukan Gili Trawangan atau Kepulauan Gili sebagai pilot project dikarenakan sejalan dengan program Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat yang sangat concern dengan pelestarian wilayah lautnya.

Utusan Khusus Menteri Perhubungan untuk IMO  Laksamana (Purn) Dr Marsetio dalam sambutannya pada acara The Third Regional Meeting of IMO-Norad on PSSAs di Santosa Villa’s and Resort tanggal 27-28 Juli 2016 menyatakan, bahwa penetapan lokasi PPSA di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia akan diterapkan setelah dilakukan study dalam rangka melanjutkan Program International Maritime Organization (IMO)-Norwegian Agency for Development Cooperation (Norad).

“Kami ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Norwegia atas kontribusinya dan IMO yang mengirim ahli dan konsultan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan berharga dalam membantu kami guna menerapkan PSSA di negara kita masing-masing,” kata Marsetio.

Mengingat penetapan PSSA merupakan salah satu usaha perlindungan lingkungan maritim, IMO-Norad bekerjasama dalam satu program yaitu IMO-Norad Framework Cooperation Programme to Promote PSSA concept in South-east Asia region yang melibatkan 4 (empat) negara yaitu Filipina, Malaysia, Vietnam dan Indonesia.

IMO-Norad memberikan pendampingan kepada Negara-negara dimaksud dengan tujuan bahwa Negara tersebut dapat mengajukan submisi penetapan salah satu kawasan laut di wilayahnya menjadi PSSA pada Sidang IMO MEPC 2016 mendatang atau paling lama pada Sidang IMO MEPC 2017. (Bayu/MN)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

SPTP Pastikan Tak Ada Antrean Kapal Hingga 6 Hari di Tanjung Perak

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) meluruskan kabar adanya antrean kapal hingga 6…

1 day ago

Bulan K3 Tahun 2026, TPK Koja Gelar Donor Darah

Jakarta (Maritimnews) - Kegiatan rutin donor darah sebagai bentuk komitmen sosial perusahaan atau TJSL (Tanggung…

2 days ago

Throughput IPC TPK Palembang 2025, Ditengah Fluktuasi Perdagangan Sumsel

Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Palembang mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025,…

3 days ago

Pelindo Berbagi Kiat Kelola Uang Masa Depan Pekerja

Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan sejak dini, khususnya bagi para…

5 days ago

IPC TPK Gelar Emergency Rescue & First Aid Training TKBM Priok

Jakarta (Maritimnews) - Meningkatnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan di Port of Tanjung Priok berdampak positif,…

6 days ago

Throughput IPC TPK Pontianak Tumbuh 7,47%, Komoditas Kelapa Tertinggi

Pontianak (Maritimnews) - Seiring menguatnya aktivitas perdagangan dan distribusi barang di Provinsi Kalimantan Barat, IPC…

1 week ago