
MNOL, London – Indonesia terus berperan aktif meningkatkan pengaruhnya dalam hal kemaritiman di lingkup internasional untuk mendukung kepentingan nasional Indonesia dan memujudkan visi maritim Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Laksamana TNI (Purn) Dr Marsetio selaku utusan khusus Indonesia untuk International Maritime Organization (IMO) mengatakan sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi di setiap sidang IMO, baik di tingkat committee maupun subcommittee.
Komitmen ini adalah dasar dari keseriusan Indonesia mewujudkan visi poros maritim pemerintah sebagaimana pidato yang disampaikan Presiden Joko Widodo di IMO beberapa waktu lalu yang menekankan pentingnya peranan Indonesia dalam lingkup internasional terkait dengan keselamatan dan keamanan pelayaran, pencegahan polusi laut serta memastikan bahwa pelayaran internasional sebagai unsur penting bagi pertumbuhan ekonomi dunia yang berkelanjutan, dapat berjalan dengan baik atas dasar kerangka pengaturan yang disepakati bersama.
Bertempat dikantor IMO London, Inggris telah berlangsung sidang IMO Sub committee on Carriage of Cargoes and Containers (CCC) ke-3 yang dimulai pada tanggal 5-9 September 2016. Sidang dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota IMO dan organisasi internasional bidang pelayaran seperti INTERTANKO, INTERCARGO, CESA, BIMCO, IIMA, CEFIC, P&IClubs dan IACS.
Rangkaian sidang dibuka oleh Sekretaris Jenderal IMO, Kitack Lim dan diketuai oleh Mr. Xie Hui dari Tiongkok. Dalam sambutannya, Sekjen IMO menyampaikan bahwa Sidang CCC tahun 2016 menitikberatkan pada pembahasan keselamatan pengangkutan kargo yang bisa mencair, seperti bauksit dan batu bara, finalisasi draft rekomendasi interim untuk pengangkutan hidrogen cair secara curah, pengembangan ketentuan dalam aturan mengenai keselamatan kapal dengan menggunakan bahan bakar methyl/ethyl alkohol, dan amendemen terhadap IGF Code terkait fuel cells.
Atase Perhubungan KBRI London, Simson Sinaga mengatakan bahwa sebagai negara berpotensi ekspor methyl/ethyl alkohol, Indonesia berharap finalisasi draft rekomendasi interim dapat dijadikan acuan pengaturan di dalam negeri terhadap pengangkutan hidrogen cair secara curah, penggunaan bahan bakar methyl/ethyl alkohol, dan amendemen terhadap IGF Code terkait fuel cell.

Sebelumnya pada bulan Mei, Indonesia juga mengirimkan delegasinya untuk menghadiri sidang IMO mengenai Maritime Safety Committee (MSC). Maritime Safety Committee (MSC) merupakan badan teknis tertinggi IMO yang memiliki tugas yang paling luas di antara komite-komite lainnya, yakni yang terkait keselamatan pelayaran termasuk Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), konstruksi dan perlengkapan kapal, pengawakan dari sisi keselamatan, peraturan pencegahan tubrukan kapal, penanganan barang berbahaya, prosedur dan persyaratan keselamatan maritim, informasi hidrografi, investigasi kecelakaan laut, salvage, pertolongan dan hal-hal lain yang langsung mempengaruhi keselamatan dan keamanan pelayaran.
Untuk informasi, melalui Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2015 Indonesia telah meratifikasi konvensi internasional untuk pengendalian dan manajemen air ballas serta sedimen kapal (ballast water management/BWM). Indonesia mempunyai kepentingan untuk menerapkan ketentuan konvensi tersebut secara penuh. Hal ini terkait dengan perannya sebagai bagian dari masyarakat maritim dunia dan anggota IMO yang terlibat aktif dalam perlindungan lingkungan maritim.
Selain itu, Indonesia juga sedang memperjuangakan Badan Klasifikasi Indonesia yang merupakan merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia sebagai anggota International Association of Classification Society (IACS), sebuah badan internasional yang memiliki otoritas mengeluarkan klasifikasi perkapalan berstandar Internasional.
“Indonesia sebagai negara maritim memiliki potensi besar dibidang perkapalan, sudah saatnya Biro Kualifikasi Indonesia dapat diakui secara Internasional sehingga devisa negara tidak mengalir ke negara lain,” ucap Marsetio, yang merupakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) periode 2012-2015.






