Pelabuhan Teluk Bayur Sumatera Barat.
Pelabuhan Teluk Bayur Sumatera Barat.
Pelabuhan Teluk Bayur Sumatera Barat.

MNOL – Padang, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur punya peran cukup signifikan di pelabuhan, sebagai Regulator memiliki peran penting dalam kapasitasnya menjaga stabilitas, kelancaran arus barang maupun penumpang, dan keselamatan pelayaran. Kegiatan komersial di Teluk Bayur tahun ke tahun semakin meningkat seiring permasalahan yang tentu semakin kompleks.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. KSOP mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.

Di tahun 2010, KSOP Teluk Bayur, ketika itu masih Kantor Administrator Pelabuhan (Adpel) merupakan Kantor kelas I (satu) dengan struktur organisasi sebanyak 14 sumber daya manusia (SDM), namun pada tahun 2011 Kantor Adpel tersebut turun menjadi Kantor kelas II (dua) bersamaan dengan Pontianak, Benoa, dan Palembang yang hanya dipimpin 5 SDM termasuk Kepala Kantor sesuai PM nomor 64 tahun 2010.  Selanjutnya di tahun 2012, Adpel berubah nama menjadi KSOP sampai sekarang.

“Kami berharap agar Ditjen Perhubungan Laut Kantor Pusat memperhatikan eselonering, sebab Kantor KSOP Teluk Bayur kini memiliki tanggung jawab cukup besar yang membawahi 7 (tujuh) wilayah kerja. Padahal ketika masih Kantor Adpel kelas satu hanya membawahi 2 (dua) wilker dan 3 (tiga) pos kerja. Artinya Kantor kami punya peran penting selaku koordinator, apalagi KSOP Teluk Bayur merupakan Korwil Kementerian Perhubungan,” papar plh Kepala KSOP Teluk Bayur, Welly Bastian didampingi Kasi Lala dan UP Joni Akhiar diruang kerjanya kepada Maritimnews, Jumat (28/10).

Karenanya, jajaran di KSOP Teluk Bayur sangat mengharapkan agar status kelas kantor tersebut dikembalikan sebagai kantor kelas I (satu) dalam rangka memudahkan, khususnya koordinasi dengan instansi lainnya di pelabuhan maupun dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Wilayah Kementerian Perhubungan. “Selama ini kami tidak ada kendala, hanya saja kami jadi ewuh pakewuh sungkan menghadapi pejabat instansi lain yang punya eselon lebih tinggi. Bukankah KSOP Teluk Bayur merupakan regulator dan koordinator, selayaknya status kelas kami dikembalikan jadi kelas satu,” ujar Welly.

Menurut Welly, sejogjanya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut perlu memperhatikan revisi eselonering peningkatan kelas KSOP Teluk Bayur serta mutasi pejabat Dithubla. “Kami juga berharap pada Ditjen Hubla terkait mutasi pejabat agar tidak terlalu cepat, bagaimana kami fokus membenahi kinerja apabila waktu tugasnya hanya beberapa bulan saja. Seperti Kepala Kantor yang baru bulan April 2016 lalu pisah sambut antara pejabat lama Pieter H.B. Fina dengan Kepala kantor baru Adang Rodiana. Kemudian baru-baru ini diganti lagi oleh Kolonel (Mar) Yus K Usmany ,” jelasnya. (Bayu/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *