Lembaga Internasional Nyatakan Keuangan Pelindo III Stabil
MNOL – Jakarta, Tiga lembaga pemeringkat internasional Moody’s, Standard & Poor (S&P), dan Fitch telah memberikan rating Baa3, BB+, BBB-…
MNOL – Jakarta, Tiga lembaga pemeringkat internasional Moody’s, Standard & Poor (S&P), dan Fitch telah memberikan rating Baa3, BB+, BBB-…
MNOL – Tanjung Pinang, Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar penegak hukum di laut, Direktorat Hukum Bakamla RI menyelenggarakan…
MNOL – Jakarta, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. didampingi Plt. Sekretaris Utama Bakamla…
MNOL – Tanjung Pinang, Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 yang berkedudukan di…
MNOL -Jakarta, Pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pegawai PT Pelabuhan Indonesia II/IPC ditandai dengan penandatanganan dokumen PKB oleh Direksi IPC…
Sampai sekarang pemberlakuan dengan menyertakan BDN masih merupakan suatu cara jitu untuk mendokumentasikan jumlah dan kualitas bunker yang diisikan ke kapal pelanggan.
Untuk membantu dunia industri pelayaran, Baltic International Maritime Council (BIMCO) telah berbaik hati membantu membuat format Kontrak bunker yang standar (BIMCO Standard Bunker Contract).
Kementerian Perhubungan akan mewajibkan pengelolaan air pemberat kapal (ballast water) yang ramah lingkungan terhadap kapal-kapal berbendara Indonesia, yang digunakan untuk pelayaran internasional, mulai September 2017.
Selain menghasilkan energi dalam bentuk migas, tambang, dan kekayaan alam lainnya, laut Indonesia seperti tanahnya juga menghasilkan energi perjuangan yang dapat membawa pengaruh luar biasa buat kejayaan bangsanya.
Wajah dunia akan segera berubah dengan naiknya Trump sebagai Presiden AS ke 45.