Indonesia Tuan Rumah Regional Marpolex 2017 di Bali
MNOL, Benoa – Direktorat Jenderal Perhubungan laut Kementerian Perhubungan menggelar Regional Marine Polution Exercise (Marpolex) 2017 di Bali yang diikuti oleh Pemerintah Indonesia dengan melibatkan Tim Lokal, Tim Daerah dan Tim Nasional dan perwakilan dari Philippine Coast Guard dan Japan Coast Guard.
Indonesia mendapat giliran menjadi tuan rumah kegiatan Regional Marpolex Tahun 2017 tanggal 15 – 18 Mei 2017 di Pelabuhan Benoa Bali, yang diselenggarakan secara bergiliran dengan Filipina setiap 2 (dua) tahun sekali.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut menunjukan eksistensi Indonesia sebagai salah satu negara maritim yang memiliki peran penting di kancah Internasional khususnya dalam penanggulangan pencemaran tumpahan minyak di laut.
Senada dengan Menhub Budi, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono menyebutkan bahwa Regional Marpolex merupakan satu-satunya kegiatan latihan penanggulangan pencemaran minyak di Indonesia dengan skala internasional, yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan menjadi parameter acuan kemampuan dan kesiapsiagaan nasional dan regional penanggulangan pencemaran minyakMNOL Indonesia dan wilayah sekitarnya.
“Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mendukung pelaksanaan Marpolex karena kegiatan ini sangat baik untuk melatih petugas Coast Guard dalam menangani masalah pencemaran laut yang terjadi karena tumpahan minyak. Hal ini selaras dengan slogan dari International Maritim Organization (IMO) yaitu Safe, Secure and Efficient Shipping on Clean Oceans,” ujarnya.
Dirjen Hubla menambahkan, Regional Marpolex tahun 2017 menggunakan konsep Real-Situation scenario, yakni pelaksanaan pelatihan dikondisikan sesuai dengan keadaan pada saat terjadi nyata keadaan darurat tumpahan minyak di laut, baik dari segi mekanisme prosedur, alur komando, komunikasi, dan penyampaian informasi serta organisasi operasi.
Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden 109 tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut, bahwa Penanggulangan Tumpahan Minyak di Indonesia terdiri dari 3 (tiga) tahapan/tingkatan, yaitu Tier 1 (tingkat lokal) dengan Koordinator Misi/Mission Coordinator Syahbandar pelabuhan setempat, kemudian Tier 2 (tingkat daerah) dengan Koordinator Misi/Mission Coordinator Syahbandar Koordinator, serta Tier 3 (tingkat nasional) dengan Koordinator Misi/Mission Coordinator yaitu Dirjen Perhubungan Laut selaku Kepala PUSKODALNAS.
“Di tingkatan Tier 3, Indonesia dapat meminta bantuan internasional apabila pencemaran terjadi lintas batas negara maupun jika diperlukan tambahan di luar sumberdaya penanggulangan nasional,” kata Tonny. (Bayu/MN)