KNTI mencium ada Penggunaan Dana Fiktif terkait Pengadaan Kapal Nelayan
BPK RI menjelaskan bahwa salah satu penyebab lahirnya predikat tersebut adalah hasil dari pemeriksaan atas pengadaan 750 kapal untuk para nelayan, yang mana jika didasarkan pada aturan yang ada, pengadaan itu seharusnya selesai sesuai tahun buku yaitu pada 31 Desember 2016.
