Kapal nelayan yang terbakar di Pati, Jawa Tengah, (15/7)

MN, Jakarta – Pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2017 sekitar pukul 12.30 Wib telah terjadi kebakaran kapal di TKP di alur sungai Silugonggo Ds. Bakaran Kec. Juwana Kab. Pati Jawa Tengah. Atas kejadian tersebut, Front Nelayan Indonesia (FNI) meminta aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami meminta aparat kepolisian agar secepatnya menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Sehingga kerugian yang disebabkan akibat kebakaran dapat dicarikan solusinya atau menempuh jalur hukum,” ujar ketua FNI Rusdianto Samawa dalam siaran persnya yang diterima redaksi di Jakarta (16/7).

Dari data sementara, terdapat 14 Kapal Motor yang terbakar, adapun data tersebut adalah: Kapal Motor milik Sdr. Sumarno, Kapal Motor milik Rafindo, Kapal Motor milik Sdr. Bagong, Kapal Motor  milik  PR. Sukun, Kapal Motor milik orang Ngemplak Kec. Margoyoso Kab. Pati, Kapal Motor milik PT. Putra Leo, Kapal Motor penampung KM, Kapal Motor Cantrang, Kapal Motor milik H. Umar alamat Ds. Bendar Kec. Juwana, Kapal Motor milik Kades Bendar Kec. Juwana Kab. Pati, dan Kapal Motor milik H. Tomo.

Dalam keterangan yang diterima dari TKP sekitar 6 kapal lagi yang tidak teridentifikasi oleh para nelayan yang ada di sana. Sementara kapal Cantrang hanya satu saja yang terbakar.

Dalam kejadian tersebut terdapat 3 orang mengalami luka bakar, di antaranya:

1. Edi Siswanto, Pati, 24 Oktober 1989, alamat Trimulyo Rt 01/03 berumur 28 Tahun (dirujuk ke RS. Kariyadi Semarang)

2. Karbani, lahir Pati, 01 Juli 1972, alamat Trimulyo Rt 04/05 berumur 45 Tahun (dirujuk ke RS. Kariyadi Semarang).

3. Supardi, Pati, 01 Juli 1969, Bajomulyo Rt 04/04, berumur 48 Tahun (saat ini masih dirawat di RS. Budi Agung Juwana).

Peristiwa tersebut mendadak terjadi yang disebabkan dan diduga akibat pengelasan di sebuah kapal motor. milik warga Ngemplak, Pati. Sumber api sudah diketahui secara pasti. Namun, anehnya belum ada aparat kepolisian yang menyelidiki kasus kebakaran ini.

“Semoga kasus ini tidak melebar yang mengakibatkan nelayan di pesisir utara Jawa terkena dampaknya, aparat kepolisian segera mengambil tindakan,” pungkas Rusdianto.

 

(Tisna/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *