Published On: Tue, Jan 16th, 2018

Bahas Kesejahteraan Pelaut, PPI Temui ILO Jakarta

Para Pengurus PPI yang menyambangi ILO Jakarta soal kesejahteraan pelaut

MN, Jakarta – Kesejahteraan pelaut Indonesia terus menjadi konsen salah satu perjuangan Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI). Dalam forum audiensi PPI dengan International Labour Organization atau Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang digelar di kantor ILO Jakarta, PPI menyampaikan tentang kondisi miris ketenagakerjaan pelaut Indonesia, Senin (15/01/18).

Disampaikan oleh Ketua Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia PPI, Imam Syafi’i dalam audiensi tersebut, selama ini kendala PPI sebagai serikat pekerja pelaut menilai kesadaran pelaut untuk berorganisasi masih minim. Di samping itu, institusi pemerintah terkait kepelautan, badan-badan diklat baik negeri maupun swasta, dan perusahaan-perusahaan pelayaran terkesan masih belum bisa menerima kehadiran serikat pekerja.

“Serikat pekerja mereka anggap seperti musuh atau backing-nya pelaut. Padahal, serikat itu hadir sebagai pengharmonis hubungan industrial antara pelaut selaku pekerja dengan pengusaha selaku perusahaan,” ujar Imam kepada MaritimNews, Selasa (16/01/18) melalui seluler.

Menurut Imam, selama ini hubungan ketenagakerjaan pelaut berjalan tidak harmonis. Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dimana-mana, puluhan tahun kerja tidak jelas hak pesangon, upah penghargaan masa kerja, upah penggantian hak, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaannya tidak jelas.

Untuk itulah, lanjut Imam, PPI menyampaikan dan merekomendasikan kepada ILO Jakarta untuk bersama-sama mengkampanyekan kepada pelaut Indonesia tentang arti pentingnya berserikat.

Berikut poin-poin yang disampaikan PPI kepada ILO Jakarta:

  1. Meminta copy salinan Maritime Labour Convention (MLC)  atau Konvensi Pekerja Maritim 2006 yang sudah diterjemahkan oleh ILO dalam versi bahasa Indonesia.
  2. Kampanye bersama ratifikasi Work in Fishing Convention, 2007 (No. 188).
  3. Sosialisasi bersama di badan-badan diklat, perusahaan-perusahaan pelayaran, dan di kapal-kapal saat sandar tentang pemahaman hak berserikat, hak berunding, dan hak pelaut dalam Undang Undang Ketenagakerjaan sebagai pekerja maritim mengacu kepada ratifikasi MLC 2006 yakni UU No. 15 tahun 2016.
  4. Support ILO terhadap kampanye PPI mengenai tuntutan standar pengupahan pelaut dalam negeri masuk dalam kategori Upah Minimum Sektoral Nasional.
  5. Bersama-sama memerangi dan memberantas parktik tindak pidana perdagangan orang terhadap pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing di kapal perikanan dan di kapal niaga.

Dalam audiensi tersebut PPI diwakili oleh Ketua Umum Andri Yani Sanusi, Ketua Litbangfo, Agus Hadiwaluyo, Wakil Ketua I Adkumham, Racmat Noor Yasin dan beberapa Anggota kehormatan PPI yang ditemui ILO Jakarta oleh Programme Officer, Irham Ali Saifudin dan National Project Ofiicer, Among Pundhi Resi.

ILO, masih kata Imam, meminta maaf karena Deputy Director ILO Jakarta Ms Michiko Miyamoto tidak bisa menemui pengurus PPI dikarenakan sedang berada di Genewa dalam suatu kegiatan rutin ILO.

Intinya, kata Imam, ILO Jakarta menyambut baik kedatangan PPI. Adapun terkait dengan hal-hal yang disampaikan, ILO siap untuk bekerjasama dengan PPI kedepannya.

“Untuk permintaan copy MLC 2006 terjemahan bahasa Indonesia, ILO akan diusahakan. Untuk K-ILO 188/2007 versi Indonesia sudah ada. Keduanya akan diberikan ke PPI secepatnya,” pungkas Imam.

 

(Anug/MN)

 

 

 

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com