Published On: Thu, Apr 12th, 2018

ISKINDO Layangkan Solusi Terhadap Insiden Tumpahan Minyak Balikpapan

Dampak ekologi tumpahan Minyak Balikpapan

MN, Jakarta – Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO), sejak 4 April 2018 telah membentuk Tim Khusus untuk melakukan investigasi, kajian dan analisis terhadap kejadian di Teluk Balikpapan.

Salah satu anggota tim yang membidangi urusan Optimasi Pemanfaatan Migas dan Energi Kelautan ISKINDO, Mochamad Putrawidjaya mengatakan bawah insiden ini merupakan kasus pencemaran lingkungan yang berdampak pada sektor lain, seperti perikanan, perhubungan laut, UMKM dan Pemerintah Daerah.

“Penanggulangan dan rehabilitasi yang dilakukan oleh Pertamina dan Pemerintah harus dilakukan secara terpadu,” kata Putrawidjaya beberapa waktu lalu.

Hasil identifikasi ISKINDO bahwa stakeholder dan sektor yang terkait langsung dengan insiden ini terdiri dari Ditjen  Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, dan Ditjen KSDAE Kementerian KLHK, Ditjen Perhubungan Laut  Kementerian Perhubungan, Ditjen Migas Kementerian ESDM, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut dan BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan, SKK Migas, Pertamina, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Penajem Paser Utara.

ISKINDO juga menyarankan agar pasca insiden, pemeritah fokus ke program dan agenda rehabilitasi ekosistem Teluk Balikpapan. Hal itu mengingat peran dan fungsi Teluk Balikpapan sangat penting secara ekologis sebagai wilayah nursery ground, feeding ground, dan spawning ground bagi berbagai spesies ikan dan biota laut lainnya.

Maka dengan kejadian tumpahan minyak ini dipastikan akan berdampak buruk terhadap produktivitas perikanan,” tambahnya.

Sementara itu, ketua tim ISKINDO, Dr. Sakdullah menyarankan agar pemerintah mengambil inisiatif untuk untuk menyusun strategi dan program jangka pendek dan jangka panjang guna  merehabilitasi ekosistem Teluk Balikpapan.

“Dalam jangka pendek, otoritas terkait perlu melakukan segala upaya dan tindakan untuk memastikan sisa tumpahan minyak telah terangkat dari kawasan Teluk Balikpapan” ujar Sakdullah.

Sedangkan dalam jangka panjang, sambungnya, diperlukan upaya rehabilitasi dan restorasi ekosistem Teluk Balikpapan dengan mempertimbangkan kaidah-kaidah ilmiah.

Menurut anggota Bidang Riset dan Pengembangan IPTEK  ISKINDO, Derta Prabuning, agar pemerintah perlu melakukan Penelitian Ekologis Species Kunci Pasca Insiden Tumpahan Minyak.

Sebagai daerah yang sering terpapar tumpahan minyak selama bertahun-tahun, Teluk Balikpapan dapat dikatakan telah menjadi habitat kritis bagi species pesut,” ungkap Derta.

Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian spesifik terkait  feeding ecology (tipe makanan, sebaran makanan, pola makan, dan keterkaitan dalam hubungan makan dengan spesies lain), pola migrasi dan studi tentang daerah pemijahan (spawning ground) pesut Mahakam.

Lebih lajut, Derta mengatakan penelitian ini juga diperlukan untuk mengetahui kondisi ekosistem yang mendukung eksistensi feeding ecology  dan spawning ground pesut  tersebut.

ISKINDO juga memberi perhatian dan catatan pentingnya Pendampingan Masyarakat pasca insden. Upaya pendampingan masyarakat yang terkena dampak perlu dilakukan secara terpadu, partsipatif dan berkelanjutan.

Identfikasi dan pemetaan potensi kerugian sosial ekonomi masyarakat perlu dilakukan sebagai dasar melakukan upaya pendampingan masyarakat dan menjamin agar program pemulihan dapat dilakukan tepat sasaran.

Dalam proses ini juga perlu mengidentifikasi champion-champion  penggerak yang selama ini peduli pada lingkungan. Pendampingan masyarakat ini bukan hanya merehabilitasi ekosistem fisik dan ekonomi masyarakat tetapi juga modal sosial masyarakat.

 Sementara itu, Ketua Harian ISKINDO Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan Revisi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006.

Perpres 109/2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut sudah saatnya direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan kebijakan terkini,” kata Abdi. Perkembangan kebijakan terkini yang dimaksud antara lain adanya perubahan kelembagaan (antara lain Kemenko Maritim, KLHK, Bakamla dan KSOP) dan perubahan kewenangan pusat-daerah dengan lahirnya UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Untuk efektivitas penangangan penanggulangan tumpahan minyak di laut yang setiap saat bisa terjadi, ISKINDO mendesak pemerintah untuk mempercepat revisi Perpres 109/2006” tutup Abdi.

 

(Rey/MN)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com