
MN, Jakarta – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu menyerahkan 741 Pas Kecil kapal tradisional GT<7 kepada masyarakat Kepulauan Seribu Jakarta Utara yang didominasi nelayan atau kapal penangkap ikan.
Menurut Kepala KSOP Kepulauan Seribu, Capt Herbert Marpaung, upaya “jemput bola” dilakukan sejak bulan September 2018 lalu. Termasuk Gerai Pengukuran Kapal bagi nelayan di Kepulauan Seribu sebagai dasar Pas Kecil.
“Mengacu aspek keselamatan pelayaran, kami bekerja keras agar seluruh masyarakat nelayan di Kepulauan Seribu menerima Pas Kecil,” jelas Capt Herbert kepada Maritimnews usai acara 741 Pas Kecil di Kantor Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (17/1).
Penyerahan Pas Kecil secara gratis, lanjut Herbert, merupakan upaya Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk tidak tinggal diam. Sekaligus bukti concern Pemerintah terkait pentingnya aspek keselamatan pelayaran.
Data KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu mencatat dari total 741 Pas Kecil telah diserahkan kepada masyarakat nelayan yang tersebar di pulau Tidung, Payung, Pramuka, Harapan, Panggang, Untung Jawa, Kelapa, Pari dan pulau Lancang.
“Diawal bulan Februari 2019, kami mengupayakan menggelar kegiatan Diklat pemberdayaan masyarakat dalam bentuk SKK 30 mil kepada masyarakat nelayan Kepulauan Seribu, khususnya pelaut,” pungkasnya.
Sementara itu Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras jajaran KSOP Kepulauan Seribu dalam melaksanakan tugas pengukuran kapal nelayan yang diikuti dengan penyerahan Pas Kecil.
(Bayu/MN)






