Pembentukan MPC Bakal Atasi Pencemaran Laut Indonesia dan Australia
MN, Nusa Dua – Dalam rangka berbagi pengalaman dan informasi terkait kemampuan, kesiapsiagaan, tanggung jawab, dan kompensasi isu penanggulangan tumpahan minyak di laut, Ditjen Perhubungan Laut menjalin kerjasama dengan Australian Maritime Safety Authority (AMSA).
Jalinan kerjasama tersebut merupakan pertemuan pertama atau The Inaugural Marine Pollution Committee (MPC) Meeting yang merupakan tindak lanjut dari MoU on Transboundary Marine Pollution Preparedness and Response di Bali pada bulan Oktober 2018.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, Arif Toha saat membuka MPC Meeting di Nusa Dua Bali, Rabu (27/3), mengatakan, bahwa tindak lanjut dari Transboundary Marine Pollution Preparedness and Response yang ditandatangani Indonesia dan Australia telah menyepakati pembentukan MPC.
Dalam MPC Meeting, Indonesia dan Australia dapat melakukan diskusi serta menyusun dasar dan kerangka kerjasama untuk melaksanakan program-program Komite Pencemaran Laut Indonesia dan Australia di masa mendatang.
Bertindak sebagai Head of Delegation Indonesia, Direktur KPLP, Ahmad menjelaskan, MPC memiliki tugas untuk mempertimbangkan dan membuat rekomendasi berupa kebijakan, prosedur, tanggung jawab, dan kompensasi terhadap kerugian kedua negara.
Termasuk di dalamnya rencana Indonesia dan Australia menjalin kebijakan, serta prosedur tanggap darurat terhadap kejadian pencemaran terutama tumpahan minyak di laut.
Nantinya di pertemuan MPC akan dilakukan pengkajian ulang terhadap MoU serta pengembangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP), juga pelaksanaan Dokumen IMO OPRC, CLC, IOPC Fund mengenai tanggung jawab, prosedur dan kompensasi.
(Bayu/MN)