Published On: Sat, Jul 27th, 2019

One Ticket One Passenger di Pelabuhan Serui Papua

Penumpang kapal Pelni di pelabuhan Serui

MN, Serui – Dalam rangka menertibkan para penumpang kapal laut di Serui, Kepulauan Yapen Papua, pihak Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor UPP Kelas II Serui menerapkan aturan “One Ticket One Passenger” yang akan diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 2019 mendatang.

Kepala Kantor UPP Kelas II Serui, Oktovianus C. Karubaba menegaskan, bahwa aturan baru tersebut bertujuan agar penumpang kapal laut khususnya kapal Pelni dari pelabuhan Serui mendapatkan prioritas, disamping menciptakan ketertiban umum.

“One ticket one passenger tentunya positif, nantinya tidak ada lagi penumpang yang jalan-jalan cari tempat tidur seperti di gang, bawah tangga atau sampai di dek luar,’’ ujarnya di Serui, Sabtu (27/7).

Menurut Oktovianus, aturan satu tiket untuk satu penumpang diberlakukan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dengan tujuan agar penumpang kapal dapat teratur, sehingga lebih terjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan di atas kapal.

Selain itu UPP Serui juga menghimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan jasa transportasi kapal PT Pelni dari pelabuhan Serui, untuk tidak membeli tiket saat kapal masuk karena tiket yang dijual telah sesuai jumlah tempat duduk dari pelabuhan sebelumnya.

“Kami berharap aturan baru ini bisa meningkatkan pelayanan bagi para penumpang, serta dapat mengurangi tindakan kriminal di atas kapal. Dimana yang bisa naik di atas kapal, hanya penumpang yang memiliki tiket saja,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com