Jakarta (Maritimnnews) – Pasca tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa beberapa waktu lalu, yang telah banyak menelan Korban meninggal menjadi ingatan keprihatinan bagi kita seluruh Rakyat Indonesia.
Sekretaris Jenderal Corp Alumni Akademi Maritim Cirebon (CA AMC) Khoirul Umam mengatakan kepada Maritimnews di Jakarta, Kamis (01/10), bahwa seharusnya semua bisa dilakukan mitigasi resiko sebelumnya oleh berbagai pihak, baik Regulator (Kementrian Perhubungan) dan Operator Kapal.
“Cuaca buruk itu siklus normal alam yang bisa diantisipasi sebelumnya, tekhnologi prakiraan cuaca kita sudah canggih dan up to date, ilmu pengetahuan dapat mudah menjangkau ketidakpastian cuaca,” ujarnya.
Umam Menambahkan, saat ini guna mempertanggungjawabkan kecelakaan kapal, Nakhoda KM Virgo Transport 8 ditetapkan oleh Kepolisian dan ditahan di Polda Kalimantan Selatan. Pihak Kepolisian tengah mengembangkan dan memeriksa pihak lain yang harus bertanggungjawab atas kejadian memilukan tersebut.
Publik berharap, lanjut Umam, tidak hanya Nakhoda KM Virgo Transport 8 yang dituntut pertanggungjawabannya atau mungkin saja selanjutnya Crew lainnya juga akan segera menyusul ditetapkan tersangka oleh Penyidik Kepolisian?
“Pihak KSOP Tanjung Perak Surabaya Kemenhub yang menyetujui dan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Kapal, Owner dan Operator Kapal haruslah dimintai pertanggungjawaban pula,” papar Umam.
Sebab Nakhoda dan para Crew Kapal, hanya pihak yang membawa dan mengoperasikan kapal yang mengikuti aturan dan kebijakan dari Pemerintah selaku pihak berwenang, termasuk pemilik atau Owner Kapal.
Tidak layak dan tidak patut hanya Nakhoda dan ABK yang hanya pekerja di kapal serta telah taat pada aturan dan kebijakan, harus diminta pertanggungjawaban atas kejadian tenggelamnya KM Virgo Transport 8.
Umam menegaskan, harus diketahui bahwa salah satu perwira saat insiden kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 tersebut merupakan Alumni dari Kampus AMC.
“Sebagai sesama Insan Maritim, kami juga meminta tidak hanya Anak Buah Kapal yang diminta pertanggungjawabannya tetapi pihak lainnya juga harus ikut dan bertanggungjawab atas kecelakaan yang memilukan kita semua itu,” pungkasnya.
(Bayu Jagadsea/MN)






