Implementasi RIP Tanjung Priok Butuh Sinergisitas & Kolaborasi
Jakarta (Maritimnews) – Keberadaan KM Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk (RIP) Pelabuhan Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi membutuhkan sinergisitas dan kolaborasi agar menjadi upaya bersama, dalam rangka meningkatkan efisiensi logistik, mengatasi stagnasi operasional pelabuhan, serta mendukung program Nasional Logistics Ecosystem (NLE) di Indonesia.
Kepala KSOP Utama Tanjung Priok M Takwin Masuku saat acara Publikasi KM No.11 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi di Hotel Merlynn Park Jakarta Pusat, Rabu (12/06) menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan sosialisasi untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait RIP Tanjung Priok terbaru kepada para pihak terkait, tujuannya adalah menjalin kolaborasi dan memperkuat sinergi.
Pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub melalui KSOP Utama Tanjung Priok menggelar giat Publikasi KM Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi dihadiri Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Keselamatan dan Konektivitas Kemenhub Ir Subagyo, Executive Director PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Drajat Sulastyo, EGM PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri serta berbagai instansi Pemerintah terkait, TNI, Polri, BUMN, dan para pengguna jasa di pelabuhan Tanjung Priok.
(Bayu Jagadsea/MN)