Kantor Pusat IPC.
Kantor Pusat IPC.
Kantor Pusat IPC.

MNOL – Jakarta, Geliat kembali ke-12 (dua belas) Cabang PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC), kini perusahaan plat merah tersebut intens menata sebanyak empat belas anak perusahaan pada direktorat Pengelolaan Anak Perusahaan (PAP), terkecuali Jakarta International Container Terminal (JICT) dan TPK Koja yang merupakan anak perusahaan kerjasama dengan pihak Hutchinson Port Holding.

Ke-empat belas anak perusahaan itu antara lain PT Pelabuhan Tanjung Priok, PT IPC Terminal Peti Kemas, PT MTI/IPC Logistic, PT Indonesia Kendaraan Terminal, PT Jasa Armada Indonesia, PT Jasa Pelabuhan Indonesia, PT PPI, PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT New Rukindo, PT ILCS, PT EDII, PT Jasa Peralatan Pelabuhan, Terminal Petikemas Indonesia, dan PT Rumah Sakit Pelabuhan.

“IPC menata anak-anak perusahaan dengan menempatkan bisnis inti pada jalurnya agar tidak terjadi persaingan internal, diharapkan pula tercipta kolaborasi harmonis antar anak perusahaan. Setiap anak perusahaan bakal memiliki core business yang on the track, professional yang fokus pada tahun 2017,” tutur Direktur PAP PT Pelabuhan Indonesia II, Riri Syeried Jetta diruang kerjanya kepada Maritimnews, Rabu (9/10).

Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran,  peran IPC selaku Operator maka perusahaan menetapkan Cabang pelabuhan IPC  sebagai pemilik lahan operasional (land lord).  Anak-anak perusahaan dengan core businessnya diharuskan melaksanakan kewajibannya kepada manajemen Cabang PT Pelabuhan Indonesia II selaku representative induknya.   “Seluruh anak perusahaan wajib melaksanakan ketentuan yang telah diatur oleh induknya,” ujar Riri.

Lelaki kelahiran tahun 1969 alumni Universitas Padjadjaran ini menambahkan, bahwa ada penggabungan dua anak perusahaan yang core businessnya hampir sama yakni PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS) dan PT Electronic Data Interchange Indonesia (EDII). Sedangkan PT Jasa Armada Indonesia (JAI) tidak lagi menangani kegiatan Pemanduan.  Kemudian PT MTI sebagai perusahaan Logistik akan mendapat kewenangan mengelola area Lini 2 di seluruh Cabang pelabuhan IPC, bahkan internasional. “JAI melakukan kegiatan Tunda dan dapat berinvestasi kapal serta segmen usaha lain sesuai core business nya. Untuk Pemanduan akan ditangani oleh manajemen Cabang,” pungkasnya.

Seperti diketahui bersama, keberadaan anak-anak perusahaan telah menunjukkan kesiapan IPC melangkah lebih jauh dalam kompetisi jasa kepelabuhanan global melalui penyediaan jasa kepelabuhanan yang lengkap dan menyeluruh. Sebagai induk perusahaan, IPC mengharapkan anak-anak perusahaan dapat berinovasi menyediakan layanan yang efektif dan efisien dalam rangka memberikan pelayanan standar internasional di 12 Cabang pelabuhan.(Bayu/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *