Oleh: Achmad Rizal, Ph.D*

Ilustrasi Foto: Konflik ruang laut bagi pemanfaatan berkelanjutan.

Kelautan merupakan suatu sistem yang bekerja menurut rangkaian proses dan siklus yang kompleks. Pengelolaan sumberdaya kelautan merupakan upaya manusia untuk dapat memanfaatkan sumber-sumber dari bahan kelautan secara terus menerus. Secara historis, manusia mempunyai perilaku yang sangat dipengaruhi oleh keadaan atau kondisi tempat mereka hidup, sehingga mereka merupakan bagian dari siklus dan sistem lokasi tersebut. Keputusan-keputusan yang diambil oleh manusia dalam memanfaatkan sumberdaya kelautan umumnya merupakan respons sederhana terhadap kebutuhan-kebutuhan sesaat.

Kemajuan kebudayaan dibarengi dengan peningkatan jumlah populasi manusia telah membuat keterkaitan antara keputusan manusia dan sistem kelautan menjadi lebih rumit.  Kebutuhan manusia yang meningkat dari segi jumlah dan jenis telah memperbanyak variasi pilihan keputusan dengan berbagai variasi manfaat dan resiko pula. Pada kondisi seperti inilah perbedaan kepentingan (conflicting interests) menjadi sesuatu yang niscaya terjadi.

Sebagai suatu sistem, keberadaan sumberdaya kelautan tidak dapat terlepas dari satu faktor penting yaitu ruang tempat sistem sumberdaya kelautan tersebut bekerja. Karena ruang merupakan sumberdaya yang tidak tak terbatas, maka perbedaan kepentingan seperti dikemukakan di atas akan banyak dijumpai dalam ruang tempat hidup manusia. Pengertian konflik sendiri harus dipahami sebagai suatu kondisi negatif yang terjadi karena adanya paling tidak satu kepentingan yang tidak terpenuhi di dalam bentang ruang yang menjadi perhatian kita.

Karena ruang merupakan tempat terjadinya konflik kepentingan, maka salah satu alternatif pemecahan terjadinya konflik fisik yang merugikan adalah dengan menata penggunaan ruang. Prinsip umum yang dipakai adalah mengusahakan agar di dalam suatu bentang ruang terjadi komposisi kegiatan pemanfaatan sumberdaya kelautan yang tidak saling merugikan, bahkan sedapat mungkin mempunyai keterkaitan yang saling menguntungkan (sinergis).

Fokus tulisan adalah membahas runtutan logika dari upaya menghindari konflik dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan, khususnya di wilayah ruang laut, melalui penataan penggunaan ruang bagi kegiatan-kegiatan yang sinergis. Pembahasan dimulai dari uraian tentang wilayah ruang laut sebagai contoh paling ideal untuk bentang ruang yang dipenuhi oleh dinamika proses dan konflik. Selanjutnya, tulisan ini menguraikan secara ringkas mengenai struktur konflik dan prinsip resolusinya, serta penerapan dari prinsip resolusi tersebut pada perencanaan pemanfaatan ruang kelautan.

 

Wilayah Ruang Laut : Dinamika Proses dan Kepentingan

Wilayah ruang laut merupakan bentang kelautan yang sangat dinamis dan sangat produktif secara ekologis (Beatley et al., 1994). Bentang kelautan ruang laut terbentuk dan berubah dari waktu-ke-waktu sebagai respons terhadap input energi dan material yang bersumber dari transport sedimen yang berasal dari sungai, maupun yang berasal dari bawaan gelombang laut, serta yang berasal dari transport material sejajar pantai (litoral drift).

Secara ekologis, wilayah ruang laut merupakan zona transisi, yang di dkelautan istilah ekologi dikenal sebagai ecotone, yang terletak di antara sistem terrestrial dan oseanik.  Menurut Hansom (1988) seperti dikutip oleh Beatley et al. (1994), “Wilayah ruang laut termasuk zona peralihan darat-laut-udara di sekitar benua dan pulau-pulau yang didefinisikan membentang dari batas daratan menjorok ke dkelautan sejauh pengaruh pasang surut dan energi dari laut, dan menjorok ke luar hingga ke batas landas kontinen (Beatley et al., 1994).

Salah satu ciri utama wilayah ruang laut sebagai zona transisi yang terkait dengan masalah konflik adalah panjangnya saling keterkaitan antara dampak yang terjadi di wilayah ini sebagai akibat dari intervensi manusia. Gambaran batas fisik seperti dikemukakan di atas hanyalah merupakan batasan fisik wilayah transisinya saja. Sedangkan wilayah pengaruh dan yang mempengaruhi proses di zona transisi ini dapat menjangkau jarak yang lebih jauh lagi ke arah daratan, maupun ke lautan.

Dengan kompleksitas fisik dari wilayah ruang laut, seperti yang terlihat dari dinamika pembentukan beberapa habitat utama seperti pantai dan pulau penghalang (barrier island), estuaria, lahan basah ruang laut (coastal wetlands), dan terumbu karang, sangat jelas terlihat bahwa wilayah ruang laut secara fisik merupakan hasil dari interaksi (bisa dikatakan persaingan) dari dua regim kelautan. Dari sisi sosial, wilayah ruang laut secara historis juga merupakan wilayah interaksi antara masyarakat asli pedkelautanan dengan masyarakat pendatang yang masuk dan menetap mulai dari wilayah ruang laut. Perubahan pola penggunaan lahan ruang laut dari sekedar tempat permukiman dan pertanian, menjadi beberapa penggunaan lain seperti pariwisata, konservasi, dan industri juga telah meningkatkan kompleksitas dari kepentingan ekonomis penggunaan ruang. Berbagai kompleksitas baik secara fisik, sosial, dan ekonomi di atas, batas yurisdiksi administratif yang dimiliki oleh berbagai tingkat dan sektor pemerintahan di wilayah ruang laut juga sangat terfragmentasi.

Melihat pada beberapa fakta yang dikemukakan di atas, cukup jelas bahwa secara wajar konflik memang sudah merupakan bagian dari kondisi yang terjadi di wilayah ruang laut. Sebagai zona transisi fisik, sosial, dan ekonomi, dinamika yang kompleks dari kehidupan kelautan dan manusia tercermin dkelautan bentuk berbagai siklus perubahan yang terjadi di wilayah ruang laut. Sebagian diantara berbagai siklus perubahan tersebut, seringkali tidak dapat kembali lagi ke kondisi awal yang memungkinkan siklus berulang di periode waktu berikutnya. Kerusakan habitat hutan bakau karena perubahan salinitas dan sedimentasi limbah industri, misalnya, dapat berakibat pada hilangnya ekosistem beserta berbagai organisme pembentuk rantai dari ekosistem tersebut. Kerusakan seperti ini dapat merusak rantai ekonomi pemanfaatan berbagai sumberdaya kelautan yang terkait.

Menyadari akan sifat dari konflik kepentingan yang menjadi bawaan dasar (inherited) di wilayah ruang laut, maka sistem pengelolaan sumberdaya kelautan yang diterapkan di wilayah ini pun perlu dibangun berdasarkan pada pemahaman dan penyelarasan berbagai kepentingan tersebut. Sistem pengelolaan yang secara fisik diterapkan dalam bentuk pengaturan jenis dan batas pemanfaatan, perlu disusun berdasarkan konsep pemecahan (resolusi) dari berbagai konflik yang sudah atau diperkirakan akan terjadi. Untuk itulah resolusi konflik harus menjadi bagian yang baku dari pengaturan penggunaan ruang, khususnya di wilayah yang kompleks seperti halnya ruang laut.

 

Konflik Dan Resolusi Konflik

Pengertian konflik kelautan pemanfaatan sumberdaya kelautan, khususnya di wilayah ruang laut, biasanya dikaitkan dengan ketidak-setaraan distribusi akses terhadap sumberdaya dari berbagai pengguna (Gorre, 1999). Terminologi konflik sendiri membawa pengertian dasar adanya perbedaan persepsi tentang kondisi ideal yang diinginkan oleh lebih dari satu pihak.  Menurut Golledge dan Stimson (1997), individu-individu sangat berkepentingan dengan pembentukan suatu persepsi dunia yang diinginkan (perceived world), sambil berusaha memelihara stabilitas, ketahanan, dan konsistensi dari bayangan yang dihasilkan oleh persepsi tersebut.  Kondisi lingkungan yang dibangun (built environment) sering dianggap sebagai bentuk penterjemahan ruang dari pengambilan keputusan yang dilakukan oleh manusia. Kebanyakan dari keputusan tersebut sangat dipengaruhi oleh cara manusia memandang dan mengevaluasi elemen ruang, serta bayangan idealnya tentang potensi pemanfaatan ruang tersebut (Golledge dan Stimson, 1997).

Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa konflik pemanfaatan sumberdaya kelautan merupakan cermin dari perbedaan (konflik) persepsi tentang ruang yang di idolakan oleh pengguna satu dengan yang lain.  Di wilayah ruang laut, dapat dijumpai konflik yang dapat dikategorikan: 1) konflik pemakai, dan 2) konflik yurisdiksi pengelolaan (Gorre, 1999).  Konflik-konflik tersebut dapat terjadi pada tingkat yang berbeda-beda mulai dari tahap laten, tahap proses berkembang, hingga pada tahap yang nyata terlihat. Konflik laten adalah konflik yang dicirikan oleh adanya ketegangan dan ketidak sepahaman diantara para pengguna pada tingkat yang masih belum mencuat menjadi perselisihan pendapat. Konflik yang berkembang dicirikan oleh adanya pengakuan atau pengertian akan perbedaan kepentingan. Namun demikian, jalan keluar dari perbedaan kepentingan tersebut belum diperoleh.  Sedangkan konflik terbuka adalah perselisihan yang sedang proses pencarian jalan keluar, baik bentuk negosiasi, maupun bentuk perselisihan fisik yang nyata.

Di kelautan praktek pemanfaatan sumberdaya kelautan, konflik dapat terjadi karena berbagai alasan, termasuk karena: 1) masalah hubungan, 2) perbedaan data, 3) perbedaan kepentingan, 4) permasalahan struktural, dan 5) perbedaan sistem nilai yang dipakai.  Gambar 1 menunjukkan berbagai penyebab konflik beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya.  Masalah hubungan biasanya merupakan titik awal dan tingkat konflik yang paling ringan, yaitu adanya perbedaan persepsi karena faktor emosional yang kuat, asumsi perilaku pihak lain (stereotyping), kurangnya komunikasi, maupun pengkelautanan akan perilaku negatif yang berulang.  Walaupun tingkatnya ringan, konflik karena masalah hubungan seringkali menjadi penyebab dari konflik kebijakan yang membingungkan dan merugikan publik pengguna sumberdaya kelautan.

Konflik yang dimulai dari data umumnya terjadi karena ketiadaan dasar yang baku bagi berbagai data yang dikumpulkan oleh pengguna yang berbeda. Masalah mendasar yang sering menjadi penyebab konflik karena data adalah ketidak pahaman pengguna data akan persepsi yang dipakai pada proses pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian data tersebut. Namun demikian, konflik yang terjadi bisa saja merupakan akibat dari perbedaan kepentingan yang riil seperti perbedaan kepentingan antar prioritas pembangunan di satu bidang dengan bidang lainnya. Di sektor kelautan, kasus seperti ini, perbedaan data justru bisa menjadi indikator perbedaan kepentingan antara instansi sektor yang menghasilkan masing-masing data. Di era pasar bebas, data merupakan komoditi yang ditentukan oleh kebutuhan pasar dan dipenuhi oleh pasar pula.  Namun, pemerintah sebagai pemelihara kepentingan publik dapat menetapkan standar-standar pengumpulan data untuk kepentingan pengambilan keputusan publik.

Konflik yang terjadi karena perbedaan kepentingan biasanya dilatar belakangi oleh perbedaan kebutuhan antara beberapa pengguna dari sumberdaya kelautan yang sama. Pada kasus ini, keputusan akhir yang diambil harus didasari pada pilihan yang mewakili kepentingan mayoritas pengguna, pada saat bersamaan memberikan pilihan atau kompensasi pada pengguna yang kepentingannya tidak dapat dipenuhi.  Pada beberapa kasus, dapat pula dijumpai kompromi antara beberapa kepentingan, dengan mencari solusi yang secara merata tidak memenuhi harapan ideal dari pihak-pihak yang berbeda kepentingan. Resolusi yang ditempuh bagi jenis konflik seperti ini dapat berupa pembatasan, penggiliran, pembagian peran, maupun kerjasama pemanfaatan sumberdaya kelautan yang sama-sama dibutuhkan.

Pada konflik struktural, perbedaan kepentingan tidak dapat dipecahkan karena ketidak kemampuan salah satu atau kedua belah pihak karena adanya hal-hal yang sifatnya eksternal di luar kendali dari pihak-pihak tadi.  Terbatasnya mandat atau yurisdiksi dari pihak yang berbeda kepentingan untuk mengambil keputusan yang ideal, merupakan contoh dari konflik struktural ini. Dalam pemanfaatan kelautan, pada kasus-kasus seperti ini, maka jalur pengambilan keputusan publik melalui mekanisme legislatisi, yang merupakan jalan keluar yang paling ideal.

Konflik nilai merupakan akibat dari perbedaan sistem nilai yang dipakai oleh satu pengguna dengan yang dipakai oleh pengguna lainnya.  Konflik biasanya terjadi jika salah satu pihak berusaha memaksakan penerapan nilai-nilai yang dipakainya kepada pihak lain.  Jalan keluar dari konflik semacam ini adalah melalui mediasi untuk mencari harmonisasi dari sistem nilai yang dapat berjalan selaras, serta mitigasi kemungkinan perbenturan sistem nilai yang bertentangan. Untuk kasus konflik seperti ini, pengaturan penggunaan ruang dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mencapai keharmonisan dan menghindari benturan tadi.

Konflik-konflik yang dikemukakan di atas, adalah jenis-jenis yang terjadi pada perbedaan kepentingan pemanfaatan sumberdaya kelautan yang terjadi pada waktu yang bersamaan.  Disamping jenis konflik di atas, ada pula jenis-jenis konflik yang terjadi karena perbedaan kepentingan yang terjadi pada rentang waktu yang berbeda. Pada konflik semacam ini, pengguna dari kepentingan yang bertentangan dapat saja terdiri dari kelompok yang persis sama, atau kelompok yang sama tapi dari generasi yang berbeda. Terjadinya polusi air permukaan laut dalam jangka panjang sebagai akibat dari kegiatan pertanian intensif merupakan contoh dari jenis konflik ini. Resolusi yang dapat ditempuh adalah dengan pola pemanfaatan yang konservatif, atau dengan mengalokasikan sebagian kekayaan yang diperoleh di masa kini untuk keperluan penanganan dampak dan pencarian alternatif pemanfaatan di masa mendatang.

 

Penulis adalah Peneliti FPIK-UNPAD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *