Anggota Dewan Pakar Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono.

Jakarta (Maritimnews) – Di tengah berjalannya visi Poros Maritim Dunia yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo  sejak tahun 2014, PT. PANN (Persero) justru dibubarkan.

PT. PANN (Persero) merupakan perusahaan BUMN yang menaungi permodalan di sektor kemaritiman sejak tahun 1974. Sontak, kebijakan tersebut menuai tanda tanya besar terhadap komitmen pemerintah dalam memajukan kemaritiman bangsa.

Pengamat Kebijakan Publik dan Transportasi, Bambang Haryo Soekartono menilai kebijakan tersebut sangat tidak tepat. Menurut dia, PT PANN sangat memegang peranan penting dalam pembangunan maritim nasional.

“Sesuai semangatnya sejak didirikan, PT. PANN ini sangat menopang sektor maritim. Seharusnya Pak Jokowi yang saat ini sedang fokus dengan maritim melalui visi Poros Maritim Dunia mempertahankan perusahaan ini,” ujar BHS biasa disapa kepada Maritimnews, Selasa (24/01/23).

“Ini sangat menyedihkan dan kontraproduktif dengan visi misi Pak Jokowi,” tambahnya.

Ketua Dewan Penasihat Iperindo itu menilai sepak terjang PT. PANN saat ini banyak membantu industri galangan kapal dan armada niaga nasional.

“Kucuran modal yang diberikan oleh PT. PANN sangat jauh bunganya dengan perbankan. Selain itu PT. PANN juga turut memberikan guidance kepada industri perkapalan nasional, karena (dulu) banyak berisi S2 Perkapalan,” terangnya.

Sambung Anggota Dewan Pakar Partai Gerindra ini, kalau kondisi PT PANN sebelum dibubarkan kurang baik, maka perlu disuntik dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) beserta orang-orang yang ahli di bidang maritim (perkapalan, pelayaran dan pelabuhan) untuk memanajemen perusahaan dengan baik.

“PT PANN ini perlu manajemen dan SDM yang mumpuni, yang mengerti betul bisnis maritim. Kalau PT Garuda Indonesia saja dipertahankan mati-matian, mengapa PT PANN tidak?” tegasnya.

Pria asal Jawa Timur ini mengendus, ketika namanya berubah menjadi PT PANN Multifinance, kiprah perusahaan ini tak lagi fokus di bidang maritim.

“Jadi sudah tidak khusus lagi di maritim. Usahanya meluas, akhirnya seperti perusahaan permodalan biasa,” terangnya lagi.

Di akhir penjelasannya, BHS menilai pembubaran ini sangat berdampak pada perusahaan dalam negeri yang bergerak di bidang maritim.

“Indonesia yang memiliki posisi strategis di persilangan dunia, memiliki kurang lebih 17 ribu pulau, dan dilalui kapal dengan muatan  hampir 100 juta Teus per tahun, akhirnya perusahaan nasional yang bergerak di bidang maritim tidak bisa bersaing dengan asing. Semuanya, (perusahaan) asing yang nikmati,” pungkasnya. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *