
MNOL, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya secara resmi menolak pengadaaan 6 pesawat patroli sebesar Rp 900 miliar, dan 1 kapal markas senilai Rp 600 miliar, yang diajukan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI (27/6) tersebut telah ditetapkan juga pengesahan perubahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam APBN-P 2016 yang ditetapkan sebesar Rp 10,57 triliun.
“Setelah melalui perdebatan yang cukup alot pada rapat sebelumnya, secara resmi pembelian pesawat patroli dan kapal markas ditolak Komisi IV,” kata ketua sidang yang juga Ketua Komisi IV, Edhy Prabowo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Komisi IV DPR RI juga menyarankan KKP untuk bekerjasama dengan TNI AL atau AU untuk patroli udara. Meskipun demikian, Susi beragumentasi bahwa ongkos operasional patroli laut dengan memakai pesawat patroli bisa lebih murah ketimbang dengan menggunakan kapal laut. Bahkan menurutnya, negara bisa menghemat lebih dari Rp 500 miliar lebih per tahun.
“Kenapa saya ingin lakukan (patroli) dengan pesawat? Kita sebenarnya sudah kerjasama dengan AU. Tempo hari mereka pakai Boeing untuk pengawasan. Cuma, Boeing untuk survei kalau malam butuh 180.000 liter BBM. Itu (180.000 liter) bisa kita pakai satu tahun untuk enam pesawat kecil kita. Jadi, cost jauh berbeda,” kata Susi dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI pada pertemuan sebelumnya (14/6/2016).
Lebih jauh dia menjelaskan, untuk menjangkau wilayah operasi hingga 1.000 nautical miles (1.852 kilometer), kapal laut membutuhkan waktu hingga 50 jam. Sedangkan pesawat patroli jenis propeler hanya membutuhkan waktu lima jam. “Sehingga BBM operasi kalau kapal butuhnya 59.500 liter (50 jam), sedangkan pesawat butuhnya 1.810 liter (5 jam),” ucap Susi.
Selain itu, juga menjelaskan bahwa harga BBM jenis diesel saat ini sekitar Rp 8.894 per liter, sedangkan harga avtur sekitar Rp 8.048 per liter. Sehingga, biaya operasi untuk kapal laut mencapai Rp 529.193.000. Sementara biaya operasi untuk pesawat patroli sebesar Rp 14.566.880. Kalau dihitung setahun, ucap Susi, biaya operasional kapal laut mencapai Rp 600 miliar. Sementara biaya operasional pesawat patroli sebesar Rp 35 miliar.
Lewat penghematan setidaknya Rp 500 miliar tersebut, pihaknya bisa mengalihkannya ke pembelian speedboat untuk pengawasan di pulau-pulau kecil.
“Penghematan Rp 500 miliar jadi kita bisa tambah buat beli speedboat. Kemarin saya ke NTT terumbu karang rusak karena bom ikan, setelah ditanya ternyata mereka kurang perahu untuk pengawasan,” jelas Susi. Sementara untuk usulan kapal markas, Susi ingin agar dirinya maupun pejabat eselon I kementeriannya bisa berkantor di mana pun di atas laut.
“Punya kapal markas dengan wilayah laut yang luas itu harus. Fungsinya untuk bakti sosial, ada rumah sakit, sekolah keliling, karantina ikan. Juga agar Dirjen saya berkeliling, nggak hanya di Jakarta terus kantornya,” ucapnya.
“Ada kapal markas kan staf dan jajaran KKP lebih sering di lautan. Kita mau pinjam kapal perang kadang fasilitasnya bukan buat peruntukan kantor, atau baksos keliling, jadi repot,” tambahnya.






