Komitmen Jokowi dalam Memperkuat KPK
Revisi UU KPK tersebut juga menjadi bagian dari reformasi dan memperkuat kedudukan dan profesionalitas lembaga independen tersebut.
Revisi UU KPK tersebut juga menjadi bagian dari reformasi dan memperkuat kedudukan dan profesionalitas lembaga independen tersebut.
Sejak orde baru (Orba) hingga pasca reformasi saat ini, pola pembentukan kabinet nyaris sama, yakni selalu mempertimbangkan keseimbangan politik di antara kekuatan–kekuatan nyata di masyarakat.
Oleh : Zulfikar Ahmad* Pemerintah wajib ungkap dan usut pihak asing yang terus gerogoti kedamaian Papua dengan memprovokasi isu separatis…
selebrasi SKINDA yang pertama tersebut merupakan bentuk rasa syukur terhadap Tuhan YME yang telah memberikan segala kelancaran dan kesuksesan di SKINDA.
Sebagai negara yang berdaulat, sudah semestinya masyarakat Indonesia bersama–sama saling bergotong–royong, mendukung terwujudnya persatuan–kesatuan serta kemakmuran bangsa Indonesia, kita juga harus meyakini bahwa NKRI dan Pancasila tidak bisa ditawar lagi.
Pelaksanaan referendum hanya bisa dilakukan oleh bangsa dengan status dijajah. Sementara Papua merdeka bersama Indonesia, dan tidak dijajah oleh pihak manapun. Sehingga final sudah hasil referendum yang telah dilaksanakan Indonesia kala itu.
Keterlibatan Luar Negeri tentu akan menjadi boomerang bagi penyelesaian masalah di Papua, karena mereka belum tentu memahami permasalahan Papua secara menyeluruh.
Perbedaan suku maupun warna kulit tentu tak bisa menjadi alasan untuk tidak bersatu, ucapan dari ‘Sabang sampai Merauke’ yang dengan tegas menunjukkan kedaulatan NKRI jangan sampai berubah. Artinya dengan kita menjaga orang Papua, maka kita juga telah menjaga orang Indonesia.
Pelaku rasisme dan provokator kerusuhan harus bersiap untuk mempertanggungajawabkan segala tindakannya. Selain menimbulkan gejolak masyarakat dan menimbulkan kebencian, aksi tersebut dapat meningkatkan sentimen SARA yang dapat menimbulkan disnitegrasi bangsa.
61 Tokoh Papua dan Papua Barat bertandang ke Istana Negara untuk bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 10 September 2019. Adapun ke–61 tokoh tersebut terdiri dari tokoh adat, agama, kepala suku, aktifis hingga akademisi. Pertemuan ini adalah upaya konkret Pemerintah dalam menyerap apirasi masyarakat dan mewujudkan perdamaian pasca kerusuhan di Papua.