ASDP Berlakukan Tiket Elektronik, Biaya Penyeberangan Makin ‘Bengkak’
Jakarta (Maritimnews) – Anggota Dewan Pakar Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono menyebutkan kebijakan tiket elektronik 1 Mei Tahun 2020 oleh…
Jakarta (Maritimnews) – Anggota Dewan Pakar Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono menyebutkan kebijakan tiket elektronik 1 Mei Tahun 2020 oleh…
Keputusan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang memberlakukan transaksi pembelian tiket penyeberangan antar pulau melalui online, membawa konsekuensi tersendiri bagi pihak-pihak yang terkait di dalamnya. Potensi masalah yang mungkin muncul adalah terkait sosialisasi yang harus segera dilakukan terhadap pengguna layanan yang selama ini sudah terbiasa membeli secara offline atatupun yang belum terbiasa dengan transaksi online.
Per 1 Mei 2020, transaksi tiket penyeberangan antar pulau siap dilakukan secara online melalui aplikasi ferizy. Hal ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
MNOL, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi minta operator kapal Ro-Ro menggunakan kapal berusia muda dengan kecepatan lebih…
MNOL – Cilegon, Sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri, trafik pemudik dari pulau Jawa menuju Sumatera terus meningkat. Sekitar 270.025…