MCU untuk Pelaut, Indonesia belum Penuhi Standard Internasional
Penetapan standard internasional yang dibuat tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh IMO dalam STCW 1978 dan amandemen 2010,
Penetapan standard internasional yang dibuat tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh IMO dalam STCW 1978 dan amandemen 2010,
Western Fleet Quick Response (WFQR) IV segera menindaklanjuti laporan dari ILO (International Liaison Officer) Singapura tantang adanya dugaan perompakan yang terjadi terhadap sebuah kapal yang dinaiki 15 orang tak dikenal (OTK) menggunakan 6 buah perahu sampan di Perairan Indonesia pada malam tanggal 30 September 2017.
Pelaut Senior meminta dengan tegas kepada pemerintah untuk memperhatikan nasib kaum pelaut yang sekian lamanya termarjinalkan bagaikan anak tiri, bahkan selalu jadi obyek untuk dijadikan sapi perah baik oleh oknum birokrat yang berwenang maupun oknum pengusaha crew agency yang merekrutnya.
IMO selalu mempertahankan agenda tentang pengamanan finansial bagi pelaut harus selalu diperhatikan dan tetap dibahas sampai dengan sekarang.
Komunitas Pelaut Senior menyambut baik ratifikasi Maritime Labour Convention, 2006 (MLC, 2006) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pengesahan MLC 2006 atau Pengesahan Konvensi Ketenagakerjaan Maritim, 2006) pada 6 Oktober 2016 lalu.
MNOL, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Maritime and Port Authority of Singapore (MPA Singapore) menyelenggarakan workshop tentang Maritime…