Perjanjian New York Mengakui Papua Bagian NKRI
Berdasarkan Pepera, Papua resmi menjadi bagian NKRI sah dan final. Yang mana tak ada yang bisa mengganggu gugat keputusan ini. Mengingat keabsahanya telah diakui masyarakat Internasional juga negara-negara sahabat.
