KNTI: Impor Garam 2018, Bukti Pemerintah Tak Serius Benahi Tata Kelola Garam

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia menyesalkan rencana pemerintah yang akan kembali memberikan kuota untuk impor garam konsumsi dan produksi. Impor garam tersebut dianggap tidak akan menyelesaikan masalah atas krisis garam yang terjadi berulang kali setiap tahunnya. Kebijakan impor garam ini adalah bentuk ketidakseriusan pemerintah untuk mencapai swasemba dan kedaulatan garam nasional, terlebih dengan alasan musim hujan dan tipisnya stok garam nasional.

Read More

DPP KNTI: Lindungi Tenurial untuk Penuhi Hak Asasi Nelayan dan Penambak

Nelayan dan penambak baik laki-laki dan perempuan dari 23 kabupaten/kota di Indonesia telah bermusyawarah selama enam hari dari 11-16 September 2017. Salah satu hasilnya adalah mendesak pemerintah untuk segera mengimplementasikan keseluruhan bagian Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, serta penambak garam.

Read More