Gambar 1: Zona maritim suatu negara diukur dari garis pangkal. Zona maritim yang berbeda itu merliputi: perairan pedalaman, laut teritorial, ZEE, laut bebas, landas kontinen (dasar laut) dan Kawasan (the Area). Sumber: I Made Andi Arsana (2014)
MNOL- (Ensklopedia Maritim)
Berdasarkan ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, zona laut dapat dibedakan berdasarkan kedaulatan dan hak berdaulat suatu negara di wilayah laut. Prinsipnnya kedaulatan (sovereignty) dan hak berdaulat (sovereign rights) adalah dua hal yang berbeda sesuai dengan konteks hukum internasional.
Kedaulatan adalah kewenangan penuh atas wilayah (territory) yang dalam hal ini meliputi semua wilayah daratan, perairan kepulauan dan laut territorial (Lihat Gambar 1 pembagian zona maritim) dan yang berlaku pada wilayah tersebut adalah hukum nasional suatu negara. Laut teritorial merupakan kawasan laut dengan lebar hingga 12 mil laut dari garis pangkal
Di luar laut territorial, sebuah negara pantai tidak memiliki kedaulatan penuh (sovereignty) tetapi memiliki hak berdaulat (sovereign rights) yakni hak untuk mengelola dan memanfaatkan untuk keperluan eksplorasi dan eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam baik hayati dan non-hayati dari perairan di atas dasar laut dan dari dasar laut dan tanah dibawahnya dan berkenan dengan kegiatan lain untuk keperluan eksplorasi dan eksploitasi zona ekonomi tersebut, seperti produksi energi dari air, arus dan angin.
Kawasan tempat berlakunya hak berdaulat ini dikenal dengan yurisdiksi, bukan wilayah atau territory. Sebagai contoh di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), Indonesia tidak punya kedaulatan penuh tetapi berhak untuk mengelola kekayaan alamnya dan negara lain tidak berhak memanfaatkan kekayaan alam itu tanpa izin dari Indonesia.
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergitas optimalisasi Terminal Kijing Mempawah Kalimantan Barat…
Jambi (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Jambi mencatatkan pertumbuhan signifikan pada Maret…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat komitmen keberlanjutan dengan menggelar aksi…
KIOTEC kembali mengadakan program kunjungan ke Korea Selatan. Kunjungan ini didedikasikan untuk memperkuat keahlian teknis…
Jambi (Maritimnews) - IPC TPK membangun sumur bor lengkap dengan instalasi pendukung sebagai sumber air…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang kedatangan container vessel MV MSC…
View Comments
Kerennnnnn, mencerahkan. ternyata hak kita di ZEE itu cuman hak bedaulat yah
Bagus dan bermanfaat. Admin bales dong, please hehe.
Siaaap