
MNOL, Jakarta – Sejarah mencatat, China pernah mengalami Perang Candu (Opium War) dengan Inggris pada abad 19. Perang tersebut terjadi dua kali yakni tahun 1840-1842 dan 1856-1860. Namun di era sekarang, perang tersebut masih kerap terjadi.
Dahulu Ekspor candu ke China ini meningkat dengan pesat, mulai dari 15 ton pada tahun 1730 hingga menjadi 75 ton pada tahun 1773. Candu-candu ini diselundupkan melalui laut dalam ribuan peti yang masing-masing peti memuat 64 kg candu.
Membanjirnya candu di China secara ilegal berdampak kepada rakyat China yang semakin melemah. Karena kebanyakan pemakai candu merupakan kalangan rakyat, ada juga kalangan atas yang memakai candu.
Sehingga fenomena ini membuat Kaisar Daoguang pada tahun 1799, menegaskan kembali pelarangan impor candu. Meletusnya perang candu pertama dilatar belakangi oleh munculnya seorang tokoh yang bernama Lin Tse Hu atau Lin Zexu (1785-1850) yang diangkat oleh kaisar pada tahun 1839 sebagai Komisioner untuk mengatasi penyeludupan candu di Kanton.
Lin Tse Hu ditugaskan untuk menolak perdagangan candu dan membasmi penggunaan candu. Dalam menghadapi pedagang-pedagang Inggris, dia bertindak sangat keras.
Dia memaksa Inggris untuk menyerahkan candu sekitar 20.000 peti seharga 9 dollar dan dibuang ke laut. Tindakan inilah yang menyebabkan hubungan antara China dengan Inggris menjadi tegang. Akibatnya, Lin Tse Hu dipecat dan digantikan oleh Ch’i shan dan diutus untuk melakukan perundingan dengan pihak Inggris.
Inggris bersedia mengakhiri permussuhan apabila China dapat memenuhi semua tuntutan dari Inggris yakni: (i) Menyerahkan Hongkong kepada Inggris, (ii) Kanton menjadi pelabuhan damai, (iii) Mengganti kerugian sebesar 6 juta dollar.
Namun persyaratan itu ditolak oleh kaisar karena dianggap terlalu berat sehingga terjadilah perang besar yang menimbulkan banyak korban.
Sekelumit cerita di atas adalah kisah candu dengan kedaulatan suatu negara. Dan beberapa faktor yang mempengaruhinya seperti bisnis (ekonomi), politik dan budaya. Candu menjadi sarana untuk menguasai suatu bangsa yang melintasi beberapa aspek kehidupan.
Menurut Dosen UPN Veteran, Ziyad Falahi, kondisi saat ini kembali dipergunakan beberapa motif seperti masa Perang Candu di China abad-19 lalu. Namun, kalau dulu China merupakan korban pasokan opium dari Inggris, saat ini disinyalir ganti menjadi pemasok bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Sejarah perdagangan candu di China kerap diselundupkan melaui jalur laut. Hal itu yang perlu diwaspadai pada saat ini, pasalnya China merupakan negara yang tampil terdepan karena mampu menekan biaya produksi narkoba dunia.
“Perputaran uang di sektor kejahatan 85 persen berasal dari narkoba. Lebih dari Rp40 triliun transaksi narkoba ada di Indonesia,” ujar Ziyad.
Ziyad menambahkan perlunya mengawal poros maritim dunia agar tidak dimanfaatkan geng narkoba dari China. Hal itu patut diwaspadai karena proyek infrastruktur pelabuhan yang sekarang sedang dikerjakan pemerintah berasal dari China, dan itu perlu mendapat perhatian aparat.
“Aktivitas narkoba banyak dilakukan melalui jalur maritim. jangan sampai bangsa kita dikibuli untuk kesekian kalinya,” tandas pria yang juga menjadi Staff Ahli DPD tersebut.
Pemerintah melalui Badan Nasional Narkotika (BNN) masih memberlakukan darurat narkoba bagi Indonesia. Begitu juga dengan istilah Kemhan RI yang menyatakan narkoba merupakan ancaman nyata bagi bangsa Indonesia saat ini. Menhan RI Ryamizard Ryaccudu menyatakan modus bangsa lain jika ingin menghancurkan Indonesia ialah dengan narkoba.
“Kalau anak bangsa ini sudah kecanduan narkoba bagaimana dia bisa berfikir dan bekerja. Yang ada hidupnya hanya teler dan tidak produktif,” tegas Menhan. (Tan)






