BKI dan IKI Sepakati Kerja Sama Antar BUMN Maritim

Penandatanganan kerja sama kemaritiman BKI dan IKI

MNOL – Makassar, Komitmen yang kuat dan ketegasan kebijakan pemerintah mengembangkan industri perkapalan, dinilai menguntungkan bagi pelaku usaha dan menjadi potensi besar bagi para pekerja di industri ini. Terlebih lagi setelah pemerintah mengeluarkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia yang salah satunya adalah dengan mengoptimalkan transportasi laut. Presiden RI Joko Widodo mewajibkan BUMN dan instansi lain yang terkait untuk membeli kapal dari galangan kapal dalam negeri.

Sebagai salah satu industri strategis, industri perkapalan Indonesia berperan vital dalam mendukung konektifitas antar wilayah di Indonesia melalui optimalisasi transportasi laut. Untuk itu,, industri ini harus mampu menopang dan mendukung pengembangan armada kapal nasional baik melalui pembangunan kapal baru maupun jasa reparasi.

Berkaca pada potensi besar tersebut, serta dalam rangka melakukan sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) terus mengoptimalkan pengelolaan potensi kerja sama strategis dengan BUMN yang bergerak pada industri perkapalan. Salah satunya adalah penjajakan dengan BUMN yang berbasis di Sulawesi ,yaitu PT. Industri Kapal Indonesia (Persero).

BKI sebagai bagian yang tak terpisahkan dari role processing business model perkapalan di Indonesia, Melalui jasa klasifikasi komersil yang dimilikinya, BKI dipercaya mampu meningkatkan performa dan kapabilitas PT. IKI sebagai pelaku usaha industri perkapalan, terutama kapal – kapal bangunan baru yang kini banyak dibangun di PT IKI, maupun pemeriksaan kapal rutin pada saat pengedokan.

Menilik potensi yang dimiliki PT IKI, Perusahaan perkapalan yang lahir pada tahun 1977 ini, saat ini PT IKI memiliki dua unit produksi yaitu unit galangan kapal di Makassar, Sulawesi Selatan dan di Bitung, Sulawesi Utara. Galangan PT IKI yang berada di Makassar mampu melayani reparasi kapal barang berukuran sampai dengan 6.500 DWT dan tongkang 100 meter x 26 meter. Sementara, galangan PT IKI di Bitung dengan kemampuan dan fasilitas produksi slipway mampu melakukan reparasi kapal dengan kapasitas mencapai 1.500 DWT. (APS)

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum

Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…

15 hours ago

FSP BUMN Bersatu: Kasus 6 Karyawan PT APBS, Bentuk Kriminalisasi Kejaksaan

Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…

15 hours ago

Pilihan Prioritas Pembangunan Dry Port di Provinsi Jawa Tengah

oleh: Dr Dayan Hakim NS, Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya Dry port (atau pelabuhan…

20 hours ago

Kawasan Industri dan Hilirisasi, Harapan Pelabuhan di Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - Peran pelabuhan laut sebagai pintu gerbang perdagangan dan perekonomian, membutuhkan keberadaan…

24 hours ago

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

1 week ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

2 weeks ago