Categories: Hukum

FSP BUMN Bersatu: Kasus 6 Karyawan PT APBS, Bentuk Kriminalisasi Kejaksaan

Surabaya (Maritimnews) – Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Hal ini pada Kasus APBS yang merujuk pada dugaan korupsi proyek pengerukan dan pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang melibatkan 6 (enam) mantan pejabat dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 dan anak usahanya, PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), dengan perkiraan kerugian negara mencapai sekitar Rp83 miliar.

Proyek bermasalah yang disidik mencakup tahun anggaran 2023 hingga 2024 oleh Kejaksaan negeri Surabaya yang akhirnya memasuki meja hijau di PN Tipikor Tanjung Perak Surabaya.

FSP BUMN Bersatu memaparkan, semua hasil keuntungan yang sebesar 83 milyar dari proyek pengerukan dan pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak semua masuk ke kas PT APBS tidak ada satu buktipun dalam persidangan keenam terdakwa yang merupakan pejabat Pelindo III (AWB, HES, EHH) dan tiga pengurus dari PT APBS (FR, MYC, DWS) merima atau memakai satu rupiahpun dari dana 83 milyar yang merupakan keuntungan dari proyek pengerukan dan pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak.

Tidak ada bukti dalam fakta persidangan adanya Pengerjaan proyek tanpa perjanjian konsesi resmi dan dugaan penggelembungan (mark-up) anggaran pemeliharaan serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga pengalihan pekerjaan pengerukan kepada pihak ketiga (PT SAI dan PT Rukindo).

Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu memohon Kebijakan dan kebaikan hati para majelis Hakim agar membebaskan seluruh terdakwa karena menilai kasus ini lebih condong ke ranah perdata kontrak.

Menurut Sekretaris Jendral FSP BUMN Bersatu Gatot Sugihana, sesuai UU Pelayaran, tuduhan
Kejaksaan yang menyatakan pengerukan alur pelayaran di Indonesia bukan Tanggung jawab Pelindo adalah salah besar dan jaksa penuntut jelas tidak menguasai UU pelayaran.

Secara jelas dalam UU Pelayaran Tanggung jawab pengerukan alur pelayaran di Indonesia dipegang oleh Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan atau Badan Usaha Pelabuhan (seperti Pelindo) untuk pelabuhan komersial.

Dimana Pemerintah (Kementerian Perhubungan): Bertanggung jawab penuh pada alur pelayaran umum serta pelabuhan nonkomersial atau perintis

Sedangkan Badan Usaha Pelabuhan (Pelindo): Menanggung biaya dan pelaksanaan pengerukan pada alur pelayaran serta kolam di area pelabuhan komersial

Sementara Perizinan & Pengawasan pengerukan alur laut dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memastikan keamanan kapal

Kini harapan FSP BUMN Bersatu pada Majelis Hakim perkara 6 (enam) Karyawan PT APBS harus harus membebaskan secara murni dari segala hukum dan tuntutan

Karena kelakuan Kejaksaan sudah sangat keterlaluan melakukan kriminalisasi tak bermoral pada Kaum Pekerja yang hanya menikmati gaji dan bukan uang hasil Korupsi Proyek

Lain halnya dengan kasus Perkara yang menjerat Febrie Adriansyah mantap jampidsus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidikan berawal dari penyitaan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing bernilai ratusan miliar rupiah dari kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat.

(Bayu Jagadsea/MN)

Bayu

Jurnalis Maritimnews.com

Share
Published by
Bayu

Recent Posts

Pelindo Mengaplikasikan Visi Besar Prabowo Subianto Pada Ketahanan Pangan

Ditulis oleh: Arief Poyuono SE,MKom (Komisaris Pelindo) Pelabuhan dan terminal yang tersebar di seluruh dunia…

2 days ago

IPC TPK Dorong Efisiensi Logistik Nasional, Throughput Tembus 2,8 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – Penutupan Triwulan III tahun 2026, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan…

2 days ago

Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar

Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan berupa bahan material bangunan…

4 days ago

PINP dan Pelabuhan Kijing di Simpul Barat

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan konektivitas pelayaran dan efisiensi biaya logistik, PT Pelabuhan Indonesia…

5 days ago

DJBC Kalbagbar Dukung Optimalisasi Ekspor dan Impor di Pelabuhan Internasional Kijing

Pontianak (Maritimnews) - Jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat memberikan…

1 week ago

Petikemas Domestik Melonjak, Jakarta – Kijing Jadi Rute Primadona Baru

Pontianak (Maritimnews) - Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat sebagai pelabuhan hub internasional terbesar…

1 week ago