Categories: HankamTerbaruTNI AL

Dua Nakhoda Kapal Tangkapan Tim WFQR Dinyatakan Bersalah Oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Suasana saat penangkapan KM Jaya (Foto : Sidaknews.com)

MNOL – Jakarta, Dua Nakhoda Kapal masing-masing KM Kawal Jaya 1 dan  KM Armada Salvage 8 yang ditangkap Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), baru-baru ini

 Nakhoda KM Kawal Jaya 1 dan  KM Armada Salvage 8 tersebut berinisial M dan JT dinyatakan bersalah secara sah dan menyakinkan telah terbukti melakukan pelayaran tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Kedua terdakwa tersebut masing-masing dijatuhui pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar 60 juta rupiah, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Proses penangkapan KM Kawal Jaya I terjadi pada posisi 00° 33’ 25” Lintang Selatan dan 104° 17’ 15” Bujur Timur atau 2 NM Barat Daya Muara Sungai Marok Tua Pulau Singkep. Saat penagkapan kapal tersebut telah selesai melaksanakan bongkar muat pasir timah (ship to ship). Dari keterangan nahkoda diketahui kapal tersebut bermuatan  pasir timah kurang lebih 9,5 ton tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, dan rencananya akan berlayar dari Muara Sungai Marok Tua Kabupaten Lingga menuju Pulau Belitung.

Sedangkan penangkapan KM Armada Salvage 8 terjadi pada posisi 00° 32’ 51” Lintang Selatan dan 104° 18’ 44” Bujur Timur di Pulau Batang, Perairan Laut Biru Kabupaten Lingga. Saat ditangkap kapal tersebut sedang mengabil besi ronsokan juga dari dalam laut dan diperkirakanjuga akan mengambil barang – barang antik. Dari keterangan yang diperoleh kapal tersebut mengangkut kurang lebih 200 ton kerangka kapal tenggelam tanpa dilengkapi dokumen yang sah. (APS)

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

7 hours ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

10 hours ago

PMT Tanjung Intan Raih Green and Smart Port 2025 Predikat Bintang 3

Gresik (Maritimnews) - Komitmen PT Pelindo Multi Terminal (PMT) Branch Tanjung Intan memperkuat upaya keberlanjutan…

20 hours ago

Menuju Danantara 2030: Cetak Biru Transformasi BUMN sebagai Pilar Kedaulatan Ekonomi dan Mesin Pertumbuhan Indonesia

Oleh : Arief Poyuono Komisaris PT Pelindo (Persero) Transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui…

2 days ago

QCC 17 row Resmi Beroperasi di IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) Panjang mulai mengoperasikan secara resmi…

2 days ago

Usia 13 Tahun Jadi Momentum IPC TPK Pacu Transformasi dan Peningkatan Layanan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) resmi memasuki usia 13 tahun dalam melayani…

5 days ago