Serikat Pekerja Pelindo III Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi di Tanjung Emas

Suasana bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

MNOL – Surabaya, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) III meminta kepada apparat penegak hukum untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Semarang yang menjabat pada tahun 2015 lalu.  Hal ini menyusul penetapan General Manager Pelindo III Tanjung Emas Semarang Tri Suhardi sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jateng atas tuduhan melakukan kegiatan bongkar muat barang tanpa ijin di Pelabuhan Tanjung Emas.  Tuduhan tersebut dilaporkan oleh Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jateng Romulo Simangunsong kepada Polda Jateng pada tanggal 11 Desember 2015.

Ketua DPP SPPI III Dhany Rachmad Agustian mengatakan ada dugaan kerugian negara sebesar Rp18 miliar akibat keberpihakan pihak KSOP kepada Romulo Simangunsong.  Pejabat Kepala KSOP Kelas I Semarang saat itu memberikan izin kepada Ketua DPW APBMI Jateng untuk dapat melakukan kegiatan bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Emas di atas lahan dan fasilitas yang dibangun oleh Pelindo III.

“Pelabuhan Tanjung Emas adalah aset dan fasilitas milik Pelindo III.  Kami sudah tanda tangan konsesi dengan Kementerian Perhubungan.  Sudah selayaknya kami melakukan kegiatan bongkar muat barang di fasilitas milik kami sendiri.  Tapi malah kegiatan kami dihentikan. Ini sudah jelas adanya upaya persekongkolan jahat.  Padahal Pelindo III tidak menutup kerjasama dengan pihak swasta,” katanya, Rabu (01/06).

Bentuk keberpihakan lain ditunjukkan oleh Kepala KSOP saat menghentikan kegiatan bongkar muat barang yang dilakukan oleh Pelindo III pada tanggal 19 November 2015.  Akibat penghentian kegiatan tersebut Pelindo III kehilangan pendapatan yang juga merupakan kerugian bagi keuangan negara.

“Sebagai BUMN, Pelindo III berkontribusi pada keuangan negara melalui pajak, deviden, konsesi, dan penerimaan negara bukan pajak.  Kalau kami tidak bisa kerja, jelas akan merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Dhany menyayangkan adanya upaya pihak-pihak tertentu yang menghabat kerja BUMN Pelindo III di tengah semangat pemerintah dalam mewujudkan poros maritim.  Untuk itu pihaknya mengaku telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo perihal kasus yang mendera Pelindo III.  Serikat Pekerja berharap kasus tersebut mendapat perhatian Presiden sehingga kasus yang ada di Pelabuhan Tanjung Emas segera tuntas dan tidak terjadi di pelabuhan-pelabuhan lain.

“Kami juga meminta kepada Kejaksaan Agung, Polri, BPK, dan KPK untuk turun tangan mengusut dugaan korupsi atas kasus yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Emas.  Pelabuhan merupakan wajah suatu bangsa, jangan sampai wajah Indonesia tercoreng gara-gara oknum yang memikirkan dirinya sendiri,” pungkas Dhany. (APS)

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Mahasiswa India Kunjungi IPC TPK, Destinasi Studi Banding

Jakarta (Maritimnews) – Berbekal semangat mewujudkan Operational Excellence, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) terus mengukuhkan…

12 hours ago

Mengintip Dapur Pelabuhan! Peserta MAGENTA Tur Eksklusif di IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyambut kunjungan 46 peserta program Magang Generasi…

21 hours ago

Pelindo Pangkas Entitas, Model Pengelolaan jadi Active Management

Jakarta (Maritimnews) - Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia memutuskan…

1 day ago

TPS dan PSL Hadirkan Dua Unit Container Scanner

Surabaya (Maritimnews) - Komitmen PT Pelindo Sinergi Lokaseva (PSL) dan PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS)…

2 days ago

Sambut Pelindo Day, Makassar Gelar Turnamen Padel

Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka menyambut Pelindo Day, yang diperingati setiap 1 Oktober, PT Pelindo…

3 days ago

Survey IDM: 89,3% Pengguna Puas, Layanan Pelindo Dinilai Cepat, Andal, dan Berorientasi Pelanggan

Selamat Hari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) tanggal 1 Oktober 2026 untuk usia kelima tahun. Terus…

3 days ago