Dalam perjanjian tersebut, pemerintah Indonesia akan melakukan upaya-upaya untuk memberantas dan menghalangi penangkapan ikan yang illegal, tak dilaporkan dan tak diatur.
Pelatihan ini meliputi sesi di kelas dan praktik langsung termasuk simulasi inspeksi langsung ke kapal yang dicurigai melakukan kegiatan ilegal. Pelatihan ini juga mengawali pengembangan kurikulum dan pelatihan lebih lanjut oleh pemerintah Indonesia yang akan mengajarkan keterampilan ini secara berjenjang kepada semua petugas yang bekerja di lima pelabuhan perikanan besar yang ditetapkan yaitu: 1) Samudera Bungus di Sumatera Barat, 2) Samudera Nizam Zachman di Jakarta, 3) Samudera Bitung di Sulawesi Utara, 4) Nusantara Ambon di Maluku, dan 5) Nusantara Pelabuhan Ratu di Jawa Barat.
Kuasa Usaha Ad-Interim Kedutaan Besar AS Brian McFeeters menyebut, pencurian ikan di perairan Indonesia merugikan miliaran dolar.
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…
Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…
Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…
Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…