Pagar Laut Tangerang dan Ujian Keadilan Ekologis Negara
Kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang merupakan pengingat bahwa persoalan lingkungan hidup tidak pernah berdiri sendiri.
Kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang merupakan pengingat bahwa persoalan lingkungan hidup tidak pernah berdiri sendiri.
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menilai penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menjadi pintu masuk utama terjadinya korupsi sertifikasi tanah Pagar Laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Pegiat pesisir dan laut Auhadillah Azizy menyebut kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang sebagai kejahatan terstruktur terhadap ruang publik yang melibatkan kolusi modal, kekuasaan, dan birokrasi.
Kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang ±30,16 kilometer tidak lagi bisa diperlakukan sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang.
Pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, belum mampu mengakhiri dominasi pemodal dalam penguasaan ruang laut.
Yayasan Swatantra Pangan Nusantara (YSPN) bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, dalam program inspiratif mereka yaitu “Menciptakan Laboratorium Hidup Ketahanan Pangan Berbasis Sekolah
Koordinator Nasional (Kornas) Kawan Indonesia, Arif Darmawan, mengecam keras masih berlanjutnya pembangunan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2,
Legian Bali (Maritimnews) – Selat Lombok dikategorikan sebagai ALKI II, merupakan jalur lalu lintas kapal internasional yang memiliki kepadatan tinggi, salah…
Banjarmasin (Maritimnews) – Dalam rangka memperingati World Clean Up Day, Meratus bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Benoa Green…
Surabaya (Maritimnews) – Dalam rangka memperingati Hari Hutan Indonesia, PT Meratus mendukung aksi tanam 1.000 bibit Mangrove yang dilaksanakan oleh…