Categories: BakamlaHLTerbaru

Eksistensi Bakamla jadi Sorotan dalam Seminar UU Kemaritiman di UI

Foto Bersama – Para pembicara seminar, Penyelenggara dan Perwakilan dari Bakamla RI. (Foto: FHUI)

MNOL, Jakarta – Dalam seminar kemaritiman berjudul “Urgensi Pembentukan Undang-Undang Maritim Menuju Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia” yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LK2 FHUI) di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Depok, (2/9) lalu, permasalahan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) tak lepas menjadi pembahasan hangat dalam jalannya diskusi.

Seminar yang menghadirkan pakar hukum maritim Chandra Motik dan Praktisi Pelayaran dari Indonesian National Shipowner’s Association (INSA) Budhi Halim sebagai pembicara itu mendapat antusias yang luar biasa dari para audiens.

“Dalam UU Pelayaran ada diamanatkan KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai) sebagai lembaga yang berwenang dalam keamanan dan keselamatan pelayaran, sedangkan dalam UU Kelautan diamanatkan Bakamla sebagai leading sector keamanan laut, ternyata dalam perjalanannya ini tidak berjalan mulus,” ungkap Chandra Motik dalam seminar tersebut.

Menurutnya, ego sektoral dan tumpang tindih kelembagaan masih menjadi penyebab dari tidak berjalannya Bakamla sebagaimana mestinya saat ini. Mak dari itulah dia mendorong adanya UU Kemaritiman agar payung hukum Bakamla sebagai lembaga yang Single Agency Multi Task terakomodir di dalamnya.

“Harus peran seorang presiden yang bisa menghilangkan ego sektoral itu. Bagi presiden apa susahnya untuk bertindak tegas terhadap instansi-instansi yang masih melekat ego sektoralnya,” tandas Motik.

Memang kehadiran Bakamla masih dianggap sebagai ‘predator’ baru oleh sebagian instansi dan kalangan. Maka, sudah sepatutnya peran dan fungsi Bakamla diperkuat kedudukannya dalam strata hukum yang lebih tinggi.

Saat ini, peran dan fungsi Bakamla masih diatur dengan Perpres 178 tahun 2014, di mana kedudukannya masih dibawah Undang-undang dan Peraturan Pemerintah.

Senada dengan Motik, Sekjen INSA, Budhi Halim dalam diskusi itu menyangkut Bakamla menuturkan bahwa sebelum berdirinya Bakamla disebut sebagai Bakorkamla yang tugasnya hanya menkoordinasikan para stakeholder di laut dalam hal keamanan.

“Ternyata ini tidak berjalan, karena itu lagi-lagi para stakeholder ini merasa memiliki wewenang di laut dan dilegitimasi oleh masing-masing undang-undang,” papar Budhi.

Dia berasumsi karena tingginya pendapatan di laut sehingga setiap instansi berlomba-lomba untuk memiliki kewenangan lebih. “Pasti karena kue-nya tinggi di laut sehingga ego sektoral itu sulit dihilangkan,” bebernnya.

Sementara itu perwakilan dari Bakamla yang hadir dalam seminar itu, Imran menegaskan bahwa ego sektoral itu merupakan bawaan dari penjajahan Belanda selam tiga setengah abad. Sehingga saat ini sulit dihilangkan.

“Karena saya orang asli Bugis yang mana nenek moyang saya seorang pelaut maka saya tahu betul bagaimana karakter kemaritiman kita dihilangkan oleh Belanda. Buktinya, hingga saat ini kita sulit bekerja sama di laut,” kata Imran yang bertugas di bagian Hukum Bakamla.

Lebih lanjut, pria yang berasal dari unsur Kejaksaan Agung itu menyatakan dukungannya bila seminar ini menggagas UU Kemaritiman, karena sangat penting nantinya untuk melingkupi seluruh peraturan yang berkaitan dengan maritim.

“Saya sangat mendukung sekali dirancangnya UU Kemaritiman agar ada kejelasan dari tumpang tindihnya kewenangan instansi saat ini,” pungkasnya.

Kendati Bakamla saat ini juga sedang menggodok UU Keamanan Laut (Kamla), menurut Imran bisa berjalan secara simultan dengan UU Kemaritiman. “Saya yakin justru nanti saling menguatkan antara UU Kamla dengan UU Kemaritiman, yang terpenting ini untuk kejayaan kita di laut,” tutupnya. (Tan)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar

Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan berupa bahan material bangunan…

8 hours ago

PINP dan Pelabuhan Kijing di Simpul Barat

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan konektivitas pelayaran dan efisiensi biaya logistik, PT Pelabuhan Indonesia…

2 days ago

DJBC Kalbagbar Dukung Optimalisasi Ekspor dan Impor di Pelabuhan Internasional Kijing

Pontianak (Maritimnews) - Jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat memberikan…

4 days ago

Petikemas Domestik Melonjak, Jakarta – Kijing Jadi Rute Primadona Baru

Pontianak (Maritimnews) - Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat sebagai pelabuhan hub internasional terbesar…

4 days ago

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) secara resmi menyambut kehadiran layanan rute baru…

4 days ago

Memperkuat Stabilitas Fiskal Domestik dan Ketahanan Eksternal di tengah Dinamika Ekonomi Regional

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom (Komisaris Pelindo) Dinamika perekonomian global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan…

5 days ago