Kini Buku Pelaut Dapat Diterbitkan di 38 KUPT Dithubla

Buku Pelaut Republik Indonesia.

MNOL – Jakarta, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk mempermudah pelayanan dalam menerbitkan Buku Pelaut bagi para pelaut Indonesia yang akan berlayar di perairan dalam maupun luar negeri. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.003/79/12-DJPL-16 tanggal 26 Oktober 2016 tentang Pelayanan Buku Pelaut dan Sertifikat Basic Safety Training (BST).

Ada 42 (empat puluh dua) lokasi yang berwenang untuk menerbitkan Buku Pelaut, yaitu Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, 3 (tiga) Kantor Atase Perhubungan dan 38 (tiga puluh delapan) Kantor Unit Pelayanan Teknis yang tersebar di seluruh Indonesia. Para pelaut yang akan mengurus Buku Pelautnya dapat mendatangi lokasi yang terdekat dengan wilayahnya.

Penerbitan Buku Pelaut dapat dilakukan di 38 (tiga puluh delapan) UPT yaitu Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Belawan, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Perak, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Makassar, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai, KSOP Teluk Bayur, KSOP Palembang, KSOP Panjang, KSOP Cirebon, KSOP Tanjung Emas, KSOP Cilacap, KSOP Pontianak, KSOP Banjarmasin, KSOP Balikpapan, KSOP Samarinda, KSOP Bitung, KSOP Ambon, KSOP Sorong, KSOP Biak, Kantor Pelabuhan Kelas I Batam, KSOP Benoa, KSOP Jambi, KSOP Lhoksemuawe, KSOP Tanjung Pinang, KSOP Sunda Kelapa, KSOP Pekan Baru, KSOP Lembar, KSOP Manado, KSOP Merak Banten, KSOP Malahayati, KSOP Pantoloan, KSOP Pulau Sambu, KSOP Kendari, KSOP Gresik, KSOP Jayapura dan KSOP Ternate.

Disamping 38 lokasi tersebut, pengurusan dan penerbitan Buku Pelaut dapat dilakukan juga di Kantor Atase Perhubungan Singapura, Kantor Atase Perhubungan Tokyo, Kantor Atase Perhubungan Malaysia dan Kantor Pusat Kementerian Perhubungan sehingga total lokasi untuk pengurusan dan penerbitan Buku Pelaut berjumlah 42 lokasi.
Terkait dengan penyederhanaan sertifikat kompetensi pelaut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono menegaskan hanya akan menerbitkan sertifikat Basic Safety Training (BST) kepada pelaut yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan di lembaga Diklat Negeri maupun Swasta. Bagi pelaut yang bekerja di Kapal Perikanan yang berlayar di luar negeri wajib memiliki Buku Pelaut dan sertifikat BST yang pendidikan dan pelatihannya dilaksanakan selama 8 (delapan) hari di Lembaga Diklat Negeri maupun Swasta.

Buku Pelaut merupakan dokumen negara yang berbentuk buku dan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, untuk keperluan pelayaran. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 30 Tahun 2008 tentang Dokumen Identitas Pelaut, disebutkan bahwa setiap orang yang bekerja sebagai awak kapal pada kapal niaga berukuran 35 GT atau lebih, untuk kapal motor ukuran 105 GT atau lebih untuk kapal tradisional atau kapal perikanan berukuran panjang 12 meter atau lebih wajib memiliki Buku Pelaut. (Bayu/MN)

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

4 days ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

4 days ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

6 days ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

6 days ago

PMT Tanjung Intan Raih Green and Smart Port 2025 Predikat Bintang 3

Gresik (Maritimnews) - Komitmen PT Pelindo Multi Terminal (PMT) Branch Tanjung Intan memperkuat upaya keberlanjutan…

7 days ago

Menuju Danantara 2030: Cetak Biru Transformasi BUMN sebagai Pilar Kedaulatan Ekonomi dan Mesin Pertumbuhan Indonesia

Oleh : Arief Poyuono Komisaris PT Pelindo (Persero) Transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui…

1 week ago