Categories: HankamTerbaruTNI AL

Prajurit Lantamal IV dan BNNP Laksanakan Tes Urine Dalam Rangka Bebas Narkoba

Prajurit Lantamal IV dan BNNP Laksanakan Tes Urine Dalam Rangka Bebas Narkoba.

MNOL-Tanjungpinang, Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. didampingi oleh Wadan Lantamal IV beserta seluruh pejabat teras Mako Lantamal IV serta 368 orang prajurit dan ASN Mako Lantamal IV melaksanakan tes urine yang dilaksanakan di aula Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (16/12).

Kegiatan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Kepri dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk memastikan bahwa prajurit dan ASN yang berdinas di Mako Lantamal IV tidak ada yang memakai narkoba.

Laksma TNI S. Irawan, S.E. mengatakan tes urine yang dilakukan secara mendadak guna menindaklanjuti dan wujud implementasi perintah Panglima TNI yang menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Perlu dilakukan upaya pencegahan dan salah satunya adalah dengan melakukan tes urine terhadap para prajurit agar prajurit TNI khususnya prajurit Lantamal IV terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Pelaksanaan tes urine bukan yang pertama kali dilakukan terhadap prajurit Lantamal IV, beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan dan akan terus dilakukan secara periodik dengan waktu pelaksanaan yang di rahasiakan,” ujar Danlantamal IV.

Lebih lanjut Danlantamal IV mengatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan, sasarannya tidak hanya masyarakat sipil, melainkan semua lapisan masyarakat bisa menjadi target dan terkena dampaknya. Beberapa kasus yang ditemui, ada oknum prajurit yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba bahkan ada yang menjadi pengedarnya, hal inilah yang harus dicegah.

“Tidak hanya melakukan tindakan represif berupa penangkapan terhadap para pemakai dan pengedar, namun juga menjalankan langkah preventif yaitu menggelar penyuluhan kepada seluruh prajurit untuk memerangi bahaya narkoba. Apabila ada prajurit yang sampai terjerat narkoba baik sebagai pengguna apalagi pengedar, sanksinya jelas yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari dinas keprajuritan,” tegas Danlantamal IV. (Bayu/MN)

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Kebakaran Kontainer di NPCT1 Cepat Dipadamkan, Tidak Ada Korban

Jakarta (Maritimnews) - New Priok Container Terminal One (NPCT1) berhasil menangani kebakaran yang terjadi pada…

2 hours ago

Breakfast With Leader Pelindo 4 Hadapi Perubahan Pelabuhan dan Streamlining

Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memperkuat komunikasi internal dan keterlibatan pegawai…

15 hours ago

IPC TPK Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Jakarta (Maritimnnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima dua penghargaan dalam ajang TOP GRC…

1 day ago

Kinerja Positif IPC TPK Hingga Agustus 2026, Tumbuh 8,37 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) kembali mencatatkan tren kinerja operasional yang positif…

1 day ago

TPS Perkuat Komitmen ESG Melalui Konversi Kendaraan Operasional Berbasis Listrik

Surabaya (Maritimnews) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terus memperkuat komitmennya terhadap operasional pelabuhan yang…

3 days ago

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Oleh: Arief Poyuono Komisaris PT Pelindo (Persero) Pelabuhan telah berkembang jauh melampaui sekadar pusat logistik.…

3 days ago