Categories: HankamTerbaruTNI AL

Prajurit Lantamal IV dan BNNP Laksanakan Tes Urine Dalam Rangka Bebas Narkoba

Prajurit Lantamal IV dan BNNP Laksanakan Tes Urine Dalam Rangka Bebas Narkoba.

MNOL-Tanjungpinang, Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. didampingi oleh Wadan Lantamal IV beserta seluruh pejabat teras Mako Lantamal IV serta 368 orang prajurit dan ASN Mako Lantamal IV melaksanakan tes urine yang dilaksanakan di aula Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (16/12).

Kegiatan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Kepri dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk memastikan bahwa prajurit dan ASN yang berdinas di Mako Lantamal IV tidak ada yang memakai narkoba.

Laksma TNI S. Irawan, S.E. mengatakan tes urine yang dilakukan secara mendadak guna menindaklanjuti dan wujud implementasi perintah Panglima TNI yang menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Perlu dilakukan upaya pencegahan dan salah satunya adalah dengan melakukan tes urine terhadap para prajurit agar prajurit TNI khususnya prajurit Lantamal IV terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Pelaksanaan tes urine bukan yang pertama kali dilakukan terhadap prajurit Lantamal IV, beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan dan akan terus dilakukan secara periodik dengan waktu pelaksanaan yang di rahasiakan,” ujar Danlantamal IV.

Lebih lanjut Danlantamal IV mengatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan, sasarannya tidak hanya masyarakat sipil, melainkan semua lapisan masyarakat bisa menjadi target dan terkena dampaknya. Beberapa kasus yang ditemui, ada oknum prajurit yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba bahkan ada yang menjadi pengedarnya, hal inilah yang harus dicegah.

“Tidak hanya melakukan tindakan represif berupa penangkapan terhadap para pemakai dan pengedar, namun juga menjalankan langkah preventif yaitu menggelar penyuluhan kepada seluruh prajurit untuk memerangi bahaya narkoba. Apabila ada prajurit yang sampai terjerat narkoba baik sebagai pengguna apalagi pengedar, sanksinya jelas yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari dinas keprajuritan,” tegas Danlantamal IV. (Bayu/MN)

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Memperkuat Stabilitas Fiskal Domestik dan Ketahanan Eksternal di tengah Dinamika Ekonomi Regional

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom (Komisaris Pelindo) Dinamika perekonomian global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan…

1 hour ago

Budi Hartono Kembali jadi Ketum Kopkar TPK Koja Periode 2026 – 2029

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menggelar pemilihan Ketua Umum periode tahun 2026…

1 day ago

Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo Regional 4 mendukung pengembangan wawasan generasi muda melalui pertukaran pengetahuan…

3 days ago

September 2026, Throughput TPS Solid Capai 120.725 TEUs

Surabaya (Maritimnews) - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali mencatat kinerja operasional yang positif periode…

4 days ago

NPCT 1 Raih ILA Award 2026 kategori Container Terminal Operator of the Year

Jakarta (Maritimnews) - Ajang Indonesia Logistics Awards (ILA) 2026 yang diselenggarakan Supply Chain Indonesia (SCI)…

4 days ago

Rekayasa Ulang BUMN Melalui Danantara Sebagai Motor Penggerak Kekuatan Ekonomi Nasional

Ditulis oleh :Arief Poyuono (Komisaris Pelindo) Jakarta 4 Oktober 2026 "Jika Anda tidak bisa memberikan…

1 week ago