Categories: PelayaranTerbaru

Menhub Tunjuk Pelni dan ASDP sebagai Operator Muara Angke Mengundang Perdebatan

KM Sabuk Nusantara yang berada dibawah operator PT Pelni

MNOL, Jakarta – Pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menunjuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry masuk sebagai operator penyedia jasa transportasi laut di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara banyak menimbulkan perdebatan di beberapa kalangan.

Kendati putusan itu diambil sebagai evaluasi untuk meningkatkan pelayanan transportasi laut di sana seusai kecelakaan terbakarnya kapal motor Zahro Express jurusan Pulau Tidung di Muara Angke (1/1/17) lalu, namun tetap mendapat bantahan dari beberapa pihak.

Pasalnya, saat ini operator kapal di pelabuhan itu didominasi kapal milik masyarakat atau Pelayaran Rakyat (Pelra). Sekjen Assosiasi Pemuda Maritim Indonesia (APMI) Ahlan Zulfakhri melihat kejadian itu seharusnya menjadi momentum untuk merevitalisasi Pelra, bukan justru memberikan porsi yang besar kepada Pelni dan ASDP.

“Seharusnya pemerintah memperhatikan kondisi Pelra. Saya fikir bukan hanya di rute Jakarta – Kepulauan Seribu saja tetapi selurh rute Pelra terutama di daerah Indonesia Timur,” ungkap Ahlan di Jakarta (5/1).

Jika kondisinya seperti KM Zahro Express, akan banyak nyawa melayang sia-sia. Tetapi juga bukan dengan mematikan Pelra dan kemudian menginstruksikan Pelni mengambil alih pelayaran Jakarta – Kepulauan Seribu tersebut.

“Armada dan kualitas kapal Pelra perlu ditambah dan diperbaiki, apalagi menjelang liburan tiba yang biasanya ramai penumpang. Jangan sampai mis manajemen seperti terbakanya Zahro Express kemaren,” tandas lulusan Perkapalan Undip ini.

Secara ekonomi, dikhawatirkan ada monopoli dari Pelni yang akan menyebabkan ketimpangan dengan Pelra. “Pokoknya sangat tidak tepat jika Pelni yang ditunjuk sebagai operator penyedia jasa transportasi laut di Muara Angke,” tambahnya.

Senada dengan Ahlan, Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menyatakan sejak kapan Pelni bisa mengklas kapal dan memberikan izin berlayar.

Hal itu merujuk pada ucapan Menhub Budi Karya Sumadi yang menyatakan PT Pelni akan mulai mengklasifikasikan kapal rakyat yang layak untuk beroperasi dan berhak untuk tidak memberikan izin berlayar bagi kapal yang tidak memenuhi ketentuan.

“Apakah Bapak Menhub ini sehat menyatakan demikian? Sejak kapan Pelni memiliki wewenang itu,” tandas Siswanto kepada maritimnews (5/1).

Lebih lanjut, Siswanto menyatakan jika Menhub dan Dirjen Hubla memiliki pandangan seperti itu lebih baik keduanya mundur dari jabatannya.  Hal itu diakibatkan, respon yang muncul justru blunder. Antara lain tergesa-gesa nenyatakan kapal KM Zahro Express laik layar.

Lucunya lagi, kementerian itu juga menyatakan akan mencabut izin kapal Zahro Express. Padahal kapal itu tanpa dicabut izinnya, pasti tidak bisa dioperasikan lagi.

“Ada lagi fakta Pak Dirjen Perhubungan Laut Rabu ini meninjau alur pelayaran kapal ojek. Ini aneh. Kebakaran kapal Zahro tidak ada urusannya dengan alur tetapi justru yang ditinjau alur,”

Dirjen Perhubungan Laut seperti gagap dalam merespon lanjutan terhadap musibah kapal Zahro Express. “Saya khawatir ketidakmampuan merespon ini menjadi kontraproduktif dari Dirjen Perhubungan Laut dalam memberi masukan kepada Menteri Perhubungan.”

Siswanto menuturkan dengan fakta-fakta tadi maka dapat disimpulkan bahwa respon Kementerian Perhubungan bukannya membenahi manajemen operasional kapal ojek di Kali Adem tetapi justru melahirkan tindakan blunder.

“Maka dari itu Namarin meminta agar Presiden Joko Widodo segera menyopot Dirjen Hubla,” pungkasnya. (Tan/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

6 days ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

1 week ago

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

2 weeks ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

2 weeks ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

2 weeks ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

2 weeks ago