Published On: Mon, Feb 6th, 2017

Deklarasi Djuanda, Kelanjutan Perjuangan Ulama dalam Mempertahankan NKRI

Catatan Redaksi

Pembacaan Deklarasi Djuanda oleh PM Djuanda

MN – Kiprah ulama dalam merebut dan mempertahankan NKRI tidak dapat disangsikan lagi. Setelah melancarkan perlawanan terhadap Belanda dalam berbagai pertempuran fisik di tanah air sebelum kemerdekaan, para ulama juga aktif membangun organisasi pergerakan sebagai media perlawanan terhadap penjajah.

Tercatat ada Muhammadyah, Nahdlatul Ulama (NU), Serekat Islam, Persatuan Islam (PERSIS), Nadlatul Wathan dan lain sebagainya, yang merupakan organisasi-organisasi rintisan ulama sebelum kemerdekaan. Menjelang Proklamasi 17 Agustus 1945, para ulama seperti KH Wahid Hasyim, KH Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo dan lainnya turut terlibat dalam menyusun teks Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Pasca kemerdekaan, sewaktu Revolusi Fisik, ulama lagi-lagi terlibat dalam pertempuran dahsyat melawan penjajah. Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945 merupakan jawaban para ulama dalam menjawab pertanyaan soal hukum mempertahankan tanah air. Dalam resolusi itu, dengan tegas bahwa membela tanah air hukumnya fardhu ain (wajib).

Usai pengakuan kedaulatan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB), peran ulama kembali diperlihatkan pada peneguhan NKRI dalam berbagai aspek. Kendati muncul clash di tahun 1949 soal kemunculan Negara Islam Indonesia (NII) pimpinan SM Kartosuwiryo, mayoritas ulama di Indonesia tetap berikrar kesetiaannya pada NKRI pimpinan Bung Karno.

Berbagai pemberontakan dan rongrongan Belanda yang tidak ingin menyerahkan Irian Barat di masa Demokrasi Liberal (1950 -1959), para ulama kembali memberikan penegasan wilayah lewat Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja di tahun 1957.

Menurut Ahmad Mansyur Suryanegara dalam bukunya Api Sejarah: Mahakarya Perjuangan Ulama & Santri dalam Menegakan NKRI, peranan ulama dalam Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 sangat besar.

Pada kata pengantarnya, Ahmad Mansyur Suryanegara menulis:

Tidak hanya sebatas menuturkan masalah niaga dan dakwah ajaran Islam, tetapi dampak dari upaya penguasaan pasar, jalan laut niaga, maritim, melahirkan kekuasaan politik Islam. Dari kelanjutan dampak perjuangan dakwah ulama, melahirkan Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957, Djumat Pahing 21 Djumadil Awal 1377.

Menjadikan bangsa dan negara Indonesia memiliki batas wilayah laut yang terluas di antara negara-negara di dunia dan batas wilayah Republik Indonesia dari Barat ke Timur, Sabang hingga Merauke, sama panjangnya dari Greenwich London hingga Baghdad, Irak. Dari utara hingga selatan, Kepulauan Talaud ke Pulau Rote sama dengan dari Jerman hingga Aljazair.

Dalam bab berikutnya, Ahmad Mansyur Suryanegera menerangkan ketetapan batas laut territorial ini merupakan satu upaya politik dalam negeri untuk menumbuhkan kesadaran kesatuan wilayah. Sekaligus untuk mengingatkan batas laut territorial Indonesia bagi negara-negara lain pengguna laut Nusantara Indonesia. Deklarasi Djuanda tentunya menantang semboyan rule the wave of Britain yang berdampak pada lahirnya Federasi Malaysia untuk menandingi kemajuan NKRI.

Peranan ulama diulas lebih kepada sosok Djuanda Kartawidjaja yang merupakan kader Muhammadyah dan pernah menjadi guru di SMA Muhammadyah. Sambung Ahmad Mansyur Suryanegara dalam bukunya, di kala itu, Djuanda banyak berdiskusi dengan para ulama soal ukhuwah, baik islamiyah maupun wathaniah (wilayah). Perairan Nusantara dari Sumatera hingga Irian Barat merupakan jalur perdagangan rempah dari para Kesultanan Islam yang diiringi dengan kegiatan dakwah Islam.

Gagasan ini pun disetujui oleh Bung Karno yang notabene merupakan murid HOS Tjokroaminoto (pemimpin Serekat Islam 1912 -1924) untuk membuat suatu deklarasi peneguhan wilayah. Akhirnya usai Musywarah Nasional 10 -14 September 1957 yang dihadiri oleh seluruh tokoh baik pusat maupun daerah, Deklarasi Djuanda berkumanadang pada 13 Desember 1957.

Deklarasi tersebut juga menjadi inspirasi lahirnya Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Selain itu, deklarasi yang dibacakan oleh Perdana Menteri Non Partai ini mendapat pengakuat sebagai penguat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Proklamasi 17 Agustus 1945.

Sehingga deklarasi ini secara geopolitik dan geostrategis membawa arti penting bagi kedaulatan wilayah NKRI dari Sabang hingga Merauke. Di mana mampu memotong colonialism line dari Inggris dan Belanda di wilayah NKRI.

Dalam era menempuh poros maritim dunia saat ini, peranan ulama untuk mewujudkan Indonesia sebagai kekuatan maritim dunia abad 21 kembali dinantikan oleh seluruh umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com