Potensi Perikanan
Menjawab pertanyaan tentang potensi perikanan Indonesia Menko Luhut mengatakan potensi yang nilainya hampir 30 miliar USD pertahun, juga akan terkena dampak jika kita tidak segera mengatasi beberapa masalah yang ada, seperti sampah plastik, penangkapan liar dll.
“Illegal fishing tidak akan pernah selesai, kita harus antisipasi itu. Kita harus jaga 11 zona ikan penangkapan, jangan sampai terjadi penangkapan ikan berlebihan, jangan menjala ikan dengan trawl sehingga keberlanjutan ikan-ikan kita akan terpelihara,” jawabnya.
Soal moratorium, ia menyerahkan kepada Menteri KKP untuk mengevaluasi. “Bu Susi pasti akan mengeluarkan peraturan-peratuan yang lebih baik. Saya yakin KKP sudah menyiapkan format yang tepat, enggak mungkin akan moratorium bertahun-tahun,” ujarnya.
Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…
Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…
oleh: Dr Dayan Hakim NS, Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya Dry port (atau pelabuhan…
Bandar Lampung (Maritimnews) - Peran pelabuhan laut sebagai pintu gerbang perdagangan dan perekonomian, membutuhkan keberadaan…
Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…
Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…