Categories: EkonomiTerbaru

Menko Maritim Wajibkan Industri Dalam Negeri Tingkatkan Kandungan Lokal

Menko Kemaritiman,Luhut Binsar Pandjaitan ketika memberikan keterangan pers sebelum bertolak ke Jakarta di Bandara Hang Nadiem, Batam, Kepulauan Riau.

MNOL, Batam – Dalam pertemuan dengan pengusaha lokal di Kawasan Industri Kabil, Nongsa, Batam, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menekankan industri dalam negeri wajib meningkatkan penggunakan barang dan jasa lokal atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam operasional mereka.

“Lokal konten sesuai aturan harus dilaksanakan. Kami akan melihat di lapangan, harus pakai produk dalam negeri. Kalau kita sudah membuat di dalam negeri kenapa musti impor?” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Menko Polhukam tersebut saat bertemu dengan pengusaha lokal di Kawasan Industri Kabil, Nongsa, Batam pada Jumat (10/3).

Pada kesempatan tersebut Menko Luhut juga melakukan kunjungan ke beberapa industri manufaktur di kawasan industri tersebut seperti pabrik pipa offshore dan ban pembatas pengaman antar kapal (fender). Para pengusaha mengeluhkan kepada Menko Luhut sulitnya menembus pasar dalam negeri.

“Iya tadi pak Archandra mengatakan pada saya, dari pengalamannya bekerja di luar negeri, apa yang dihasilkan di pabrik-pabrik ini tidak kalah kualitasnya dengan produk luar negeri, malah lebih bagus dari yang pernah ia lihat di Houston (AS). Nah, saya minta operator-operator dalam negeri kita itu untuk menggunakan produk-produk yang bagus ini jangan impor terus,” katanya.

Ia meminta para operator untuk membuka kesempatan untuk produk lokal karena pemerintah telah berkomitmen untuk mengurangi ekspor komoditas mentah (raw material). “Jangan ada alasan seolah-olah produk kita yang sudah baik ini dianggap tidak memenuhi syarat dan sebagainya,” ujar Menko Luhut mendengar dan menerima keluhan-keluhan yang disampaikan pengusaha di Batam, ia menyadari kekurangan yang dilakukan pemerintah selama ini adalah inkonsistensi, adanya peraturan yang saling bertentangan, lamanya pengurusan lahan dan izin usaha, tumpang tindih kewenangan pengawasan yang menimbulkan keresahan para investor, ada pula yang mempertanyakan relevansi dari Zona Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) setelah dideklarasikannya Pasar Bebas ASEAN Januari lalu.

Luhut berjanji akan datang lagi ke Batam untuk melihat perkembangan masalah-masalah yang telah disampaikan. “Saya kesini memang untuk belanja masalah, mendengarkan keluhan, dan mengidentifikasi masalah yang masih ada. Jadi spiritnya memang mencari solusi. Kita sekarang sedang melakukan transformasi ke periode yang lebih transparan dan terbuka dalam menyelesaikan masalah. Percayalah kepada pemerintah, persoalan akan terus ada tapi saya bisa jamin bahwa kami dengan sekuat tenaga dan dengan transparan akan menyelesaikan itu.,” tutupnya.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

TPS Perkuat Komitmen ESG Melalui Konversi Kendaraan Operasional Berbasis Listrik

Surabaya (Maritimnews) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terus memperkuat komitmennya terhadap operasional pelabuhan yang…

10 hours ago

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Oleh: Arief Poyuono Komisaris PT Pelindo (Persero) Pelabuhan telah berkembang jauh melampaui sekadar pusat logistik.…

15 hours ago

Pelindo Sosialisasikan Layanan Alat Pemindai Petikemas kepada Pelanggan

Surabaya (Maritimnews) – Pelindo menyelenggarakan rangkaian sosialisasi penerapan layanan tambahan berupa alat pemindai petikemas kepada…

1 day ago

Transisi Adil Bagi Pekerja yang Terotomatisasi di Sektor Pelabuhan

Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…

3 days ago

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

4 days ago