Categories: TerbaruTNI AL

Ini Keberhasilan Guspurla Koarmabar dalam Amankan Laut Indonesia

Ilustrasi

MNOL, Jakarta – KRI Siwar-646 salah satu unsur dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) mengamankan kapal kargo kayu bendera Indonesia yang memuat 120 ton buah pinang dan 15 boks ikan campuran di Selat Durian, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (19/4).

Kapal kargo kayu bendera Indonesia yang diperiksa oleh KRI Siwar-646 yang tergabung dalam Operasi Kanal Udhaya ini bernama KM. Budiman dengan bobot 292 GT dan diawaki 15 ABK berkewarganegaraan Indonesia dengan tujuan pelayaran dari Kuala Tungkal ke Singapura.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Pemeriksa KRI Siwar-646 menemukan muatan kapal berupa  buah pinang sebanyak 120 ton dan ikan campuran sebanyak 15 boks. Setelah dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui muatan kapal tidak dilengkapi dengan dokumen.

Selanjutnya KM. Budiman beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut.

 Di hari yang sama, Guspurla Koarmabar juga menangkap 5 kapal berbendera Vietnam yang mengangkut 8 ton ikan campuran hasil penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah (ilegal fishing) di perairan Laut Natuna, Rabu (19/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari Dispen Koarmabar, kelima KIA Vietnam tersebut ditangkap dan diamankan pada posisi 07° 12’ 00’’ LU – 108° 37’ 800’’ BT oleh KRI Wiratno-379 salah satu unsur yang tergabung dalam operasi Samakta Udaya di bawah kendali operasi (BKO) Guspurla Koarmabar yang dipimpin Komandan Guspurlaarmabar Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E.

Adapun Kelima KIA Vietnam tersebut antara lain, BV 92160 TS bobot 104 GT dengan nakhodaVo Thanh Tuan dan 9 ABK serta memuat ikan campuran kurang lebih 2 ton, BV 5092 TS bobot 70 GT dengan nakhoda Bui Qiu dan 3 ABK serta memuat ikan campuran kurang lebih 1 ton, BV 4063 TSbobot 104 GT dengan nakhoda Vo Van Teo dan 9 ABK serta memuat ikan campuran kurang lebih  2 ton, BV 9118 TS dengan nakhoda Pham Van Son dan 11 ABK serta memuat ikan campuran kurang lebih  2  ton dan BV 9027 TS bobot 104 GT dengan nakhoda Doan Phi Huoy dan 3 ABK serta memuat ikan campuran kurang lebih 1  ton.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima KIA Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Berdasarkan pelanggaran tersebut, KIA Vietnam beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut.

 

(Anug/MN)

 

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

9 hours ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

2 days ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

3 days ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

5 days ago

IPC TPK ReWear Project & Seragam Bekas

Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menghadirkan langkah inovatif dalam mendukung keberlanjutan…

5 days ago

Koordinasi Logistik Membaik, Arus Kapal Pasca Lebaran Terkendali

Jakarta (Maritimnews) - Aktivitas kunjungan kapal dan arus petikemas pasca Lebaran di lingkungan IPC TPK…

1 week ago