Masyarakat Lombok Ikrar tidak akan tangkap Benih Lobster

Ikrar masyarakat Lombok untuk tidak menangkap lobster

MN, Mataram – Setidaknya 2.246 rumah tangga perikanan (RTP) penangkap benih lobster yang tersebar di 3 (tiga) Kabupaten (Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Barat) menyatakan berhenti melakukan aktivitas penangkapan benih lobster. Hal itu ditandai dengan pengucapan ikrar yang disampaikan oleh seluruh masyarakat di depan Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Ikrar itu ditandatangani oleh tiga perwakilan masyarakat yaitu Legur mewakili atas nama penangkap benih lobster dari Kab. Lombok Tengah; Saeful Rizal dari Kab. Lombok Barat, dan Lalu Mahruf dari Kab. Lombok Timur.

Ikrar tersebut berisi antara lain menyatakan berhenti menangkap benih lobster atau lobster ukuran berat 200 gram atau dibawahnya dan yang sedang bertelur, akan beralih ke usaha bidang kelautan dan perikanan; bersedia memusnahkan alat tangkap benih; dan turut serta menjaga kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan serta sepakat melaporkan penerima bantuan yang masih melakukan aktivitas penangkapan benih kepada pemerintah dan aparat terkait.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan Peraturan Menteri KP Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan dan Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Wilayah NKRI. Hal tersebut dilatarbelakangi fenomena eksploitasi benih lobster di alam secara tak terkendali dan secara nyata menyebabkan penurunan stok sumberdaya lobster di Perairan Indonesia. Aturan ini mengatur larangan penangkapan lobster bertelur dan/atau ukuran berat kurang atau sama dengan 200 gram atau lebar karapas kurang dari atau sama dengan 8 cm.

Sebagai gambaran, tahun 2015 setidaknya sebanyak 1,9 juta ekor penyelundupan benih lobster berhasil digagalkan, dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp98,3 miliar. Sedangkan berdasarkan data BKIPM Mataram, dalam rentang tahun 2014 total benih lobster yang keluar dari NTB tercatat 5,6 juta ekor dengan nilai mencapai Rp130 miliar.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam pernyataannya mengatakan bahwa implementasi Peraturan Menteri KP no 56 tahun 2016 ini bukan semata-mata didasarkan pada niatan untuk mematikan usaha masyarakat, namun Pemerintah justru ingin menyelamatkan kepentingan yang lebih besar yaitu bagaimana menyelamatkan sumberdaya lobster agar nilai ekonominya bisa dinikmati secara jangka panjang.

Menurutnya, pemberlakuan aturan ini harus disikapi sebagai bagian dari pembelajaran bagi kita semua, bahwa kita punya tanggungjawab mengelola sumberdaya ini secara berkelanjutan. Aspek keberlanjutan harus dimaknai bahwa sumberdaya yang kita nikmati saat ini tidak boleh mengorbankan kepentingan generasi mendatang yang juga memiliki hak yang sama atas sumberdaya yang ada baik kuantitas maupun kualitasnya.

Lombok merupakan aset terbesar sumberdaya lobster di dunia, untuk itu penting menjaga kelestarian aset ini, sehingga siklus kehidupan lobster bisa berjalan secara normal.  Pemerintah mencoba untuk menata pola pemanfaatan sumberdaya lobster ini agar disatu sisi nilai ekonomi bisa dirasakan, dan disisi lain kelestariannya tetap terjaga.

“Jika eksploitasi benih lobster terus berlangsung, maka dipastikan siklus kehidupan lobster ini akan terputus. Dampaknya ketersediaan stok lobster di alam akan menurun drastis dan sangat mungkin anak cucu kita tidak akan mengenali lagi komoditas satu ini,” kata Slamet saat memberikan arahan di depan ratusan perwakilan masyarakat  penangkapan benih lobster di Teluk Bumbang, Lombok Tengah.

Slamet juga menegaskan akan melibatkan pihak terkait dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktek jual beli lobster yang tidak sesuai ketentuan. Pihak-pihak tersebut antara lain Badan Karantina Ikan, Ditjen Pengawasan SD Kelautan dan Perikanan, aparat kepolisian, Bea Cukai, Pemerintah Daerah dan jajaran paling bawah yaitu pemerintahan desa setempat.

(Anug/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Kepercayaan Industri Otomotif, Ekspor IPCC Tumbuh Signifikan

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) untuk terus memperkuat kapasitas…

14 hours ago

Layanan South China Java X-Press Feeders di IPC TPK Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menunjukkan komitmennya mendukung kelancaran arus logistik internasional…

18 hours ago

Kebersamaan Idul Adha jadi Momentum bagi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Melalui semangat Hari Raya Idul Adha, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berharap…

2 days ago

Pelindo Cilacap Salurkan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H Bagi Masyarakat Sekitar

Tanjung Intan (Maritimnews) - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, program…

2 days ago

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Hewan Qurban 1447 H/2026 M

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok melaksanakan penyerahan Bantuan Program…

2 days ago

Dirut Pelindo Hadiri Penyerahan Kurban Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan total 35 ekor sapi kurban…

2 days ago