Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup Barang Bekas dan TKI Ilegal dari Malaysia

Tim WFQR Lanal Dumai menangkap kapal penyelundup KM Taufik Jaya bermuatan barang bekas (ballpress) 70 goni, garam 30 goni dan 13 orang TKI ilegal di perairan Muara Sungai Kembung Bengkalis, Riau. Rabu (12/7).

MN, Pekanbaru – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lanal Dumai, Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan menangkap  kapal penyelundup KM Taufik Jaya bermuatan  barang bekas (ballpress) 70 goni, garam 30 goni dan 13 orang TKI ilegal di perairan Muara Sungai Kembung Bengkalis, Riau. Rabu (12/7).

Komandan Lanal (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino mengatakan, penangkapan tersebut setelah mendapat informasi dari intelijen di lapangan yang memang sudah memperoleh data soal adanya kegiatan ilegal berupa penyelundupan dengan modus operandi kapal dari Kembung ke Malaysia membawa muatan arang dan kembali dari Malaysia ke Kembung membawa barang bekas dan TKI ilegal.

Dari informasi tersebut segera ditindak lanjuti dengan mengerahkan Tim WFQR yang menggunakan unsur Patroli Combat untuk melaksanakan patroli guna melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang melintas di wilayah perairan tersebut. Akhirnya Tim WFQR berhasil melaksanakan penghentian, pemeriksaan dan penyelidikan (henrikan) terhadap kapal KM Taufik Jaya GT 3 yang melintas di Perairan Sungai Kembung. Dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran berupa kapal membawa muatan tidak sesuai dengan manifest.

Data yang diperoleh dari pemeriksaan, KM Taufik Jaya GT 3 pemilik atas nama Yati dengan nakhoda Hendra Kusuma dan Anak Buah Kapal (ABK) bernama Jamil membawa muatan ilegal berupa 70 goni pakaian bekas, 4 buah kasur bekas, 50 buah ban bekas, 30 goni garam dan 13 orang TKI ilegal (11 laki-laki dan 2 perempuan) dari Batu Pahat Malaysia yang akan dibawa ke Bengkalis.

Untuk ke-13 orang TKI ilegal yang dibawa KM Taufik Jaya GT 3 semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia dikarenakan visa ijin tinggal sudah habis/mati sehingga mereka pulang melalui jalur ilegal. Para TKI tersebut naik ke KM Taufik Jaya di tengah laut (4 NM dari Pelabuhan Batu Pahat) yang terlebih dahulu diangkut dengan perahu dari Batu pahat menuju tengah laut. Dari pemeriksaan terhadap ABK, barang bawaan TKI, muatan dan pada bodi kapal tidak ditemukan adanya narkoba.

Selanjutnya barang bukti kapal, ABK, TKI ilegal dan muatan kemudian dikawal menuju Pos Angkatan Laut (Posal) Sungai Dumai untuk diproses lebih lanjut.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

IPC TPK Tercatat Tumbuh Di Awal Triwulan II 2026

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) akan terus fokus menjaga stabilitas operasional dan…

46 minutes ago

Kewajiban Perusahaan Pelayaran dalam Pelaporan ESG 2025

Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…

4 days ago

Program Jejak Pelabuhan, Mahasiswa/i UI Kunjungi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…

7 days ago

IPC TPK Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas di Pontianak

Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…

1 week ago

Sinergi Operasional IPC TPK dan PTP di Teluk Bayur

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Teluk Bayur bersama PT Pelabuhan Tanjung…

1 week ago

IPC TPK Jambi Dukung Kelancaran Ekspor Kayu Manis ke Mancanegara

Jambi (Maritimnews) - Indonesia adalah produsen dan eksportir utama kayu manis global, menguasai sekitar 41%…

1 week ago