Kapal wisata
MN, Jakarta – Dalam rangka mendukung dan meningkatkan sektor pariwisata Indonesia, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut telah mengeluarkan surat pemberian keringanan (discount reduksi) tarif jasa kepelabuhanan bagi kapal Yacht, Kapal Super Yacht dan Kapal Cruise No: PP 002/5/14/ DJPL-17 pada tanggal 24 Mei 2017 yang ditujukan kepada para Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia I sampai IV (persero).
“Keringanan jasa kepelabuhanan dimaksud dilakukan untuk menarik kapal-kapal pesiar agar bersandar di Indonesia dan tentunya dapat bersaing dengan pelabuhan-pelabuhan di negara tetangga khususnya negara ASEAN,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono di Jakarta, Selasa (11/7).
Kementerian Perhubungan meminta PT Pelindo I sampai IV memberikan keringanan tarif jasa kepelabuhanan terhadap kapal-kapal yacht, super yacht, dan cruise yang sandar di pelabuhan PT Pelindo, sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) No. 6 Tahun 2013 tentang Jenis, Struktur, dan Golongan Tarif Jasa Kepelabuhanan bahwa pemberian keringanan (diskon/reduksi), tarif diferensiasi, tarif progresif, tarif reward, dan penalty, diberikan oleh Badan Usaha Pelabuhan Secara Langsung.
Tonny Budiono menerangkan, pariwisata merupakan salah satu sektor yang mendatangkan devisa bagi negara sehingga harus didukung oleh semua pihak termasuk Kementerian Perhubungan. Terutama dalam hal kemudahan sarana dan prasarana transportasi khususnya transportasi laut, agar kedepannya sektor pariwisata terus berkembang pesat menunjang perekonomian negara.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…
Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…
Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…
Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…