Pendelegasian Statutori dari Ditjen Hubla, BKI Tunjukkan Hasil Pelayanan Optimal

Kegiatan oversight yang dilakukan Kemenhub terhadap BKI.

MN, Jakarta – Setelah enam bulan PT Biro Klasifikasi Indonesia mendapatkan tugas pendelegasian survey statutoria, BKI paparkan hasil dan pelayanan optimal. Hal itu disampaikan Direktur Utama BKI Rudiyanto dalam Oversight Program yang dilakukan Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Perkapalan & Kepelautan Perhubungan Laut, Selasa (31/10) di Jakarta.

“Kita berikan hasil yang optimal dan pelayanan yang prima kepada stakeholder sesuai apa yang ditugaskan pemerintah kepada BKI,” ujar Rudiyanto di Jakarta, Rabu (1/11).

Ia menambahkan melalui kegiatan oversight program yang dilakukan Kemenhub terhadap BKI, sampai saat ini pendelegasian tugas-tugas statutoria berjalan dengan baik. Melalui program ini, fungsi pemerintah sebagai regulator terlihat dengan jelas.

“Dengan ini tentunya apa yang ditugaskan kepada BKI berupa kewenangan survey statutoria, BKI akan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan mengutamakan pelayanan prima, sebab BKI mendapatkan  pengawasan sekaligus kepercayaan secara penuh dari pemerintah kita,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pendelegasian kewenangan statutoria ini merupakan dukungan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan kepada PT. BKI yang saat ini dalam proses penerimaan menjadi anggota International Assosiation of Classification Societies (IACS).

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melaksanakan pengawasan ini sesuai amanat dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT. BKI (Persero) tentang Penyerahan Kewenangan untuk Melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia Nomor HK.107/2/6/DJPL-17 dan nomor B.0593/HK.503/KL-17 tanggal 5 April 2017.

Di dalam aturan tersebut khususnya di pasal 5  tertuang bahwa setiap 6 (enam) bulan pihak pertama berhak melakukan pengawasan program dalam bentuk audit,monitoring, evaluasi dan review atas pelaksanaan tugas pendelegasian oleh pihak kedua.

Sebagai tim dari Ditjen Hubla dipimpin langsung oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Rudiana dan PT BKI sebagai pihak yang diawasi dipimpin oleh Direktur Utama PT. BKI.

Sesuai tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk menilai sejauh mana PT. BKI dapat melaksanakan semua pendelegasian yang diberikan oleh Ditjen Hubla. Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang hasilnya nanti akan menentukan apakah perjanjian kerja sama ini akan diteruskan, ditambahkan, dikurangi atau bahkan dihentikan.

“Tentunya kita berharap kepercayaan stakeholder terhadap BKI terus meningkat,” imbuhnya.

Pelaksanaan perjanjian Kerja Sama ini juga merupakan pelaksanaan dari ketentuan IMO Resolusi A.349 (92) yang diadopsi Pemerintah Indonesia pada tanggal 21 Juni 2013 dan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2015 tentang Kode untuk Organisasi yang diakui (Code For Recognized Organization/ RO Code).

(Adit/MN)

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Jalan di Balik Dermaga: Menuntaskan Hinterland yang Terlupakan

Investasi besar pada terminal pelabuhan tanpa membenahi konektivitas di belakangnya ibarat membangun mulut tanpa tenggorokan.…

1 day ago

Geliat IPC TPK Panjang Dukung Ekspor Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) area Panjang semakin memperkuat perannya…

5 days ago

Sasar Generasi Muda Jakarta Utara, IPC TPK Kenalkan Industri Peti Kemas

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program tanggung jawab sosial perusahaan bertajuk…

7 days ago

Laba Bersih Kopkar TPK Koja Tahun Buku 2025 Meningkat 132%

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku…

7 days ago

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

1 week ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

2 weeks ago