Categories: HLTerbaruTNI AL

Kasal: Likuidasi Satrol Lantamal berdasar Prinsip Efisiensi Operasi

Kasal Laksamana TNI Ade Supandi didampingi Pangarmabar dan Pangarmatim saat memberi keterangan soal likuidasi Satrol

MN, Jakarta – Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi menjadi Inspektur Upacara dalam acara likuidasi Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Armada RI dan Satuan Keamanan Laut Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal), pembentukan Satrol Lantamal serta pembentukan Staf Potensi Marinir (Spotmar) di Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta, (22/1).

Kepada awak media, Kasal mengutarakan bahwa likuidasi ini sesuai dengan UU TNI No.34 tahun 2004 dan Keppres No.10 tahun 2010 yang diperbaharui oleh Perpres No.62 tahun 2016 tentang Pengembangan Organisasi TNI.

“Sebenarnya dari tahun 2004 sudah direncanakan pembentukan Staf Potensi Maritim, cuma baru terealisasi saat ini. Untuk Aspotmar Mabesal sudah ditetapkan tahun lalu kini tinggal Aspotmar untuk Lantamal,” terang Ade.

Ia menambahkan bahwa likuidasi Satrol ini sejatinya berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam operasi. Sebelum ini, Satrol terbagi dua hanya di Jakarta dan Surabaya, kini setelah adanya likuidasi Satrol terbagi dalam 14 Lantamal.

“Makna likuidasi yang pertama adalah adanya lingstra (lingkungan strategis-red), tuntutan nasional, dan efisiensi dalam operasi,” tandasnya.

Lulusan AAL tahun 1983 ini mencontohkan efisiensi yang diperoleh dengan adanya Satrol di masing-masing Lantamal ialah adanya kewenangan untuk mengakomodir kapal patroli di teritorialnya.

“Misalnya Lantamal I, bisa memanajemen sendiri berapa kapal yang harus operasi ke Pulau Rondo dan sekitarnya,” beber dia.

Mantan Kasum TNI itu menyebutkan setiap Lantamal nantinya akan memiliki 3 kapal patroli dengan kemampuan manuver yang lebih hebat. Hal itu sudah sesuai dengan perencanaan di dalam Minimum Essensial Force (MEF). “Kalau 3 kapal dikali 14 Lantamal jumlahnya 42 kapal, sementara struktur di MEF ada 44 kapal,” pungkasnya.

Dalam upacara ini, Kasal melantik para Komandan Satpatrol dan Spotmar Lantamal. Kapal patroli di TNI AL memiliki ukuran antara 40-60 meter dengan spesifikasi untuk melakukan manuver dalam pengejaran terhadap pelanggar hukum di perairan yurisdiksi Indonesia.

 

(Adit/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Jalan di Balik Dermaga: Menuntaskan Hinterland yang Terlupakan

Investasi besar pada terminal pelabuhan tanpa membenahi konektivitas di belakangnya ibarat membangun mulut tanpa tenggorokan.…

18 hours ago

Geliat IPC TPK Panjang Dukung Ekspor Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) area Panjang semakin memperkuat perannya…

5 days ago

Sasar Generasi Muda Jakarta Utara, IPC TPK Kenalkan Industri Peti Kemas

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program tanggung jawab sosial perusahaan bertajuk…

6 days ago

Laba Bersih Kopkar TPK Koja Tahun Buku 2025 Meningkat 132%

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku…

7 days ago

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

1 week ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

2 weeks ago