Categories: HLTerbaruTNI AL

Kasal: Likuidasi Satrol Lantamal berdasar Prinsip Efisiensi Operasi

Kasal Laksamana TNI Ade Supandi didampingi Pangarmabar dan Pangarmatim saat memberi keterangan soal likuidasi Satrol

MN, Jakarta – Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi menjadi Inspektur Upacara dalam acara likuidasi Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Armada RI dan Satuan Keamanan Laut Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal), pembentukan Satrol Lantamal serta pembentukan Staf Potensi Marinir (Spotmar) di Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta, (22/1).

Kepada awak media, Kasal mengutarakan bahwa likuidasi ini sesuai dengan UU TNI No.34 tahun 2004 dan Keppres No.10 tahun 2010 yang diperbaharui oleh Perpres No.62 tahun 2016 tentang Pengembangan Organisasi TNI.

“Sebenarnya dari tahun 2004 sudah direncanakan pembentukan Staf Potensi Maritim, cuma baru terealisasi saat ini. Untuk Aspotmar Mabesal sudah ditetapkan tahun lalu kini tinggal Aspotmar untuk Lantamal,” terang Ade.

Ia menambahkan bahwa likuidasi Satrol ini sejatinya berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam operasi. Sebelum ini, Satrol terbagi dua hanya di Jakarta dan Surabaya, kini setelah adanya likuidasi Satrol terbagi dalam 14 Lantamal.

“Makna likuidasi yang pertama adalah adanya lingstra (lingkungan strategis-red), tuntutan nasional, dan efisiensi dalam operasi,” tandasnya.

Lulusan AAL tahun 1983 ini mencontohkan efisiensi yang diperoleh dengan adanya Satrol di masing-masing Lantamal ialah adanya kewenangan untuk mengakomodir kapal patroli di teritorialnya.

“Misalnya Lantamal I, bisa memanajemen sendiri berapa kapal yang harus operasi ke Pulau Rondo dan sekitarnya,” beber dia.

Mantan Kasum TNI itu menyebutkan setiap Lantamal nantinya akan memiliki 3 kapal patroli dengan kemampuan manuver yang lebih hebat. Hal itu sudah sesuai dengan perencanaan di dalam Minimum Essensial Force (MEF). “Kalau 3 kapal dikali 14 Lantamal jumlahnya 42 kapal, sementara struktur di MEF ada 44 kapal,” pungkasnya.

Dalam upacara ini, Kasal melantik para Komandan Satpatrol dan Spotmar Lantamal. Kapal patroli di TNI AL memiliki ukuran antara 40-60 meter dengan spesifikasi untuk melakukan manuver dalam pengejaran terhadap pelanggar hukum di perairan yurisdiksi Indonesia.

 

(Adit/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

4 days ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

4 days ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

6 days ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

6 days ago

PMT Tanjung Intan Raih Green and Smart Port 2025 Predikat Bintang 3

Gresik (Maritimnews) - Komitmen PT Pelindo Multi Terminal (PMT) Branch Tanjung Intan memperkuat upaya keberlanjutan…

6 days ago

Menuju Danantara 2030: Cetak Biru Transformasi BUMN sebagai Pilar Kedaulatan Ekonomi dan Mesin Pertumbuhan Indonesia

Oleh : Arief Poyuono Komisaris PT Pelindo (Persero) Transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui…

1 week ago