Hindari Konflik  Nelayan, DFW Indonesia minta Pengawasan Provinsi Diperkuat

Ilustrasi Foto. (DFW Indonesia

MN, Jakarta – Implementasi UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah berimplikasi pada perubahan format pengelolaan sumberdaya laut. UU 23/2014 memberi kewenangan yang luas kepada pemerintah provinsi untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, pemanfaatan termasuk pengawasan sumberdaya laut pada zona 12 mil.

Hal ini berkonsekuensi pada makin besarnya tanggungjawab provinsi untuk menjaga sumberdaya laut dengan memperkuat kapasitas pengelolaan terutama terkait dengan penyediaan sumberdaya manusia, kelembagaan, sarana dan prasarana serta penganggaran. Masalahnya kemudian adalah saat ini, pemerintah provinsi terkesan lambat mempersiapkan pengalihan kewenangan tersebut.

Sebagai contoh, di Anambas saat ini terjadi keresahaan nelayan lokal yang merasa terganggu oleh aktivitas kapal ikan nelayan luar dengan ukuran di atas 30GT yang kerap kali melakukan pelanggaran zona penangkapan ikan. Kapal ikan nelayan luar seringkali melakukan penangkapan ikan di zona tradisional yang merupakan areal tangkap nelayan lokal.

Koordinator Nasional DFW-Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa pemerintah provinsi Kepulauan Riau harus memberikan atensi terhadap isu ini agar konflik nelayan lokal dan nelayan luar tidak makin meluas dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau mesti mengambil langkah-langkah strategis guna memperkuat kapasitas pengawasan di zona 12 mil agar pelanggaran yang terjadi dapat ditindak dan dikurangi.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu segera menurunkan armada kapal pengawas dan tim untuk melakukan pengawasan dan memberikan penyuluhan kepada nelayan luar Anambas yang melakukan pelanggaran zona tangkap” kata Abdi biasa disapa saat dihubungi Maritimnews di Jakarta, (27/2).

Lanjutnya, saat ini terdapat puluhan kapal ikan ukuran diatas 30GT yang berasal dari Pantura (Tegal) dan Kijang yang melakukan penangkapan ikan di periaran Anamabs dengan izin pusat dan izin provinsi.

Masalah kapal ikan yang beraktivitas di zona tradisional saat ini makin marak dan menjadi keluhan nelayan Anambas karena terindikasi mengurangi hasil tangkapan nelayan lokal. Ketiadaan pengawasan oleh aparat terkait menyebabkan aktivitas tersebut semakin merajalela. Belum lagi, kapal-kapal tersebut melakukan labuh jangkar di pelabuhan kecil miik desa untuk melakukan aktivitas pendukung seperti menunggu cuaca baik, mengambil perbekalan dan logistik dalam skala kecil.

“Mestinya keberadaan kapal ikan tersebut diarahkan untuk melakukan pendaratan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Antang milik provinsi,” tandas dia.

Fenomena pelanggaran jalur ini akan semakin besar jika upaya penegakan hukum dan penyuluhan tidak dilakukan oleh pemerintah provinsi bekerjasama dengan pemerintah kabupaten. Gubernur Provinsi Kepaluan Riau mesti mengalokasikan anggaran dan personil untuk mendukung upaya penegakan hukum di laut Kepri terutama pada area laut yang menjadi tanggungjawab provinsi untuk melakkan kegiatan pengawasan.

Masih kata Abdi, pos pengawasan provinsi mesti dibangun dititik Anambas dan Natuna. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga perlu mendukung dan membantu membrikan back up terhadap masalah ini sebab hal yang sama juga terjadi di Papua antara nelayan lokal dengan nelayan asal Indramayu dan Sulawesi Selatan.

“KKP tidak bisa hanya memberikan izin dan tidak melakukan pengawasan yang memadai terhadap aktivitas kapal ikan Indonesia yang pada prakteknya seringkali melakukan pelanggaran pada zona tangkap,” pungkasnya.

 

(Anug/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

FSP BUMN Bersatu Berduka cita Atas Musibah Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Jakarta (Maritimnews) - Keluarga Besar Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN Bersatu) berdukacita atas kejadian tabrakan…

8 hours ago

Konsolidasi Kekuatan Nasional, ABUPI Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Jakarta (Maritimnews) - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada…

2 days ago

Abu Dhabi Ports Group Lirik MNP

Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…

7 days ago

Bank Mandiri Siap Dukung Infrastruktur Pelindo di Indonesia Timur

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…

1 week ago

Triwulan I 2026, IPC TPK Panjang Tumbuh 2,06%

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) area Panjang berhasil menjaga produktivitas…

1 week ago

Pelindo Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan Laut

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) konsisten…

1 week ago