Revolusi Industri 4.0, Pengusaha Akan Dapat Kuota 30%
MN, Jakarta – Menindaklanjuti persiapan pelatihan untuk menghadapi revolusi industri 4.0, Menko Luhut menyatakan akan mengajak serta para pengusaha yang tergabung dalam Kadin, di mana para pengusaha atau swasta akan mendapatkan kuota sebanyak 30 persen, lalu sisanya diisi oleh penyelenggara negara dan para Aparat Sipil Negara (ASN) setingkat eselon I, II, III, dan IV sebanyak 70 persen.
“Dalam Diklat revolusi industri 4.0 ini juga dari Kadin akan kita ajak, plus NGO (Non Government Organization/LSM) dan juga dari DPR bila berkenan. Hal itu untuk menyamakan persepsi kita dalam menghadapi arus globalisasi dan teknologi yang semakin canggih,” kata Menko Luhut.
Sebagai penutup, Menko Luhut mengungkapkan apresiasinya kepada Kadin. Menko Luhut mengakui mendapat banyak masukan luar biasa dari Kadin. Tak ketinggalan, Menko Luhut juga berpesan kepada para pengusaha yang tergabung di Kadin agar selalu menerapkan tiga prinsip untuk bersama-bersama memajukan Indonesia.
“Ada tiga rule-nya, yaitu national interest, kemudian jangan ada feedback (timbal balik), jadi kita tidak boleh macam-macam dan mementingkan national interest tadi. Dan yang terakhir,rule of engagement-nya (regulasi dan aturan hukum) kita dengan benar. Kalau itu jadi, kita melangkah tegak saja dan tidak perlu takut, asal kepentingan nasional menjadi yang utama,” tutup Menko Luhut.