Pelabuhan Murhum, Bau Bau
MN, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Dirjen Hubla nomor UM.008/88/19/DJPL-18 tanggal 19 Oktober 2018, telah membentuk Satgas penertiban dan penegakan hukum bidang pelayaran dan pelabuhan.
Tim Satgas akan memulai pada 6 (enam) pelabuhan percontohan. Pertama, pelabuhan Muara Angke/Kaliadem, pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, dan pelabuhan Murhum Bau-Bau.
“Prioritas kedua di lokasi pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pelabuhan Tarakan dan pelabuhan Tulehu Ambon,” jelas Dirjen Perhubungan Laut, Agus H Purnomo di Jakarta, Sabtu (27/10).
Ditegaskan Dirjen Agus, bahwa pelabuhan yang ditunjuk secara bertahap harus memenuhi kriteria, antara lain terkait persyaratan kelaiklautan kapal termasuk kelengkapan alat kenavigasian.
Kemudian bagi semua awak kapal yang bertugas di kapal, wajib memiliki sertifikat kecakapan dan keterampilan serta buku pelaut.
“Kondisi pelabuhan juga harus dalam kondisi steril sesuai zonasi peruntukan, penerapan digitalisasi ticketing penumpang, dan semua barang yang keluar masuk diberi tag identitas,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program tanggung jawab sosial perusahaan bertajuk…
Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku…
Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…
Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…
Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…