Pelabuhan Murhum, Bau Bau
MN, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Dirjen Hubla nomor UM.008/88/19/DJPL-18 tanggal 19 Oktober 2018, telah membentuk Satgas penertiban dan penegakan hukum bidang pelayaran dan pelabuhan.
Tim Satgas akan memulai pada 6 (enam) pelabuhan percontohan. Pertama, pelabuhan Muara Angke/Kaliadem, pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, dan pelabuhan Murhum Bau-Bau.
“Prioritas kedua di lokasi pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pelabuhan Tarakan dan pelabuhan Tulehu Ambon,” jelas Dirjen Perhubungan Laut, Agus H Purnomo di Jakarta, Sabtu (27/10).
Ditegaskan Dirjen Agus, bahwa pelabuhan yang ditunjuk secara bertahap harus memenuhi kriteria, antara lain terkait persyaratan kelaiklautan kapal termasuk kelengkapan alat kenavigasian.
Kemudian bagi semua awak kapal yang bertugas di kapal, wajib memiliki sertifikat kecakapan dan keterampilan serta buku pelaut.
“Kondisi pelabuhan juga harus dalam kondisi steril sesuai zonasi peruntukan, penerapan digitalisasi ticketing penumpang, dan semua barang yang keluar masuk diberi tag identitas,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyosialisasikan penataan peta peran korporasi kepada…
Belawan (Maritimnews) - PT Pelindo Multi Terminal atau PMT memberikan pengalaman awal dunia kerja kepada…
Jakarta (Maritimnews) - New Priok Container Terminal One (NPCT1) berhasil menangani kebakaran yang terjadi pada…
Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memperkuat komunikasi internal dan keterlibatan pegawai…
Jakarta (Maritimnnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima dua penghargaan dalam ajang TOP GRC…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) kembali mencatatkan tren kinerja operasional yang positif…