Categories: HLSDM MaritimTerbaru

PPI Perjuangkan Nasib 15 Pelaut yang Dipulangkan dari China

Ketua PPI Andri Yani Sanusi saat menerima 15 pelaut yang dipulangkan dari China

MN – Sebanyak 15 pelaut Indonesia yang kerja di kapal China mengadukan ke DPP  Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) karena pemulangan sepihak setelah sebagian besar dari mereka  upahnya tidak dibayarkan  selama 6 bulan dan mendapat perlakuan tidak manusiawi.

Koordinator pelaut yang dipulangkan, Rionardo mengatakan, di China ke-15 pelaut itu bekerja sejak bulan April 2018 melalui agen penyalur PT MSI di Bekasi, Jawa Barat. Mereka ditempatkan pada tiga kapal yakni kapal Fu Yuan Yu 058, Fu Yuan Yu 055, dan Fu Yuan Yu 054.

Dalam Perjanjian Kerja Laut (PKL) disebutkan upah setiap pelaut sebesar 400 dolar AS. Tapi setelah bekerja selama 6 bulan upah mereka tidak dibayarkan.

Para pelaut mengetahui upahnya tidak dibayar pada akhir bulan September ketika kapal sandar di pelabuhan yang berada di kota Xiamen, setelah selama 6 bulan mencari ikan di perairan Jepang.

“Selama melaut mencari ikan kami tidak bisa menghubungi keluarga, karena hp tidak dapat sinyal. Barulah setelah sandar kami bisa kontak keluarga di Indonesia dan dapat informasi upah belum ditranfer selama enam bulan bekerja,” kata Rionardo.

Mengetahui upah belum dibayarkan, para pelaut yang ada di tiga kapal itu meminta pada nakhoda agar menghubungi perusahaan untuk membayarkan upah.

Tetapi bukannya mendapat perhatian atas tuntutan kami, pihak perusahaan malah memindahkan para pelaut ke kapal Ocean Star.

“Selanjutnya pihak perusahaan mengurus kami untuk dipulangkan,” katanya lagi.

Pihak pelaut melihat proses kepulangan mereka terkesan diusir. Itu bisa terlihat pada saat pemindahan ke kapal Ocean Star pelaut. Ada teman yang diminta pindah dengan cara tasnya yang berisi pakaian dilempar ke luar kamar kapal.

Para pelaut itu dipulangkan pada Kamis 18 Oktober dengan transit di Hongkong. Kemudian melanjutkan penerbangan pada hari Jum’at pukul 08.35 waktu Hongkong. Pelaut tiba di bandara Sukarno Hatta, Cengkareng, Jum’at sore (19/10).

Setiba dari bandara mereka langsung menuju Kantor DPP PPI. Mereka diterima langsung Ketua Umum DPP PPI,  Andri Yani Sanusi dan pengurusnya di kantornya, Jakarta Utara.

Atas pengaduan pelaut itu, Andri menyatakan  para pelaut yang mengadukan itu telah mendapat perlakuan yang tidak manusiawi selama bekerja di kapal, seperti ketersediaan tempat tidur yang layak, makan yang minim.

“Ini perlakuan yang buruk pada pelaut Indonesia. Berbanding terbalik pada pekerja China yang ada di Indonesia yang mendapat perlakuan sangat baik, baik dari sisi upah maupun sarana tinggalnya,” ujar Andri.

Atas perlakuan yang tidak manusiawi itu, Andri mendesak pemerintah untuk mengatasi masalah yang dihadapi pelaut-pelaut tersebut, dengan meminta pertanggungjawaban pada pihak perusahaan keagenan pengerah pelaut yang menyalurkan mereka bekerja di kapal China.

Untuk menyelesaikan upah yang belum dibayarkan, mereka menguasakan pada PPI untuk mengurusnya.

“PT MSI harus memenuhi hak-hak pelaut yang sudah bekerja selama 6 bulan, dan mambiayai kepulangan mereka ke Indonesia. Karena kepulangan mereka bukan keinginannya tapi dipulangkan oleh perusahaan yang menjadi tempat pelaut  bekerja,” pungkasnya.(Hus)

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

4 days ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

4 days ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

5 days ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

5 days ago

Aksi Damai Aliansi Pekerja Tanjung Perak di depan Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…

5 days ago

FSP BUMN Bersatu Memohon Putusan Bebas Murni Bagi 6 Karyawan PT APBS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…

6 days ago